Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Menko Polhukam: Lakukan Sesuai Mekanisme

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 28 Februari 2024 20:15 WIB
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto usai melakukan kunjungan kerja di kantor Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) (Foto: Ist)
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto usai melakukan kunjungan kerja di kantor Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, meminta semua pihak untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, itu merupakan jalur resmi yang konstitusional. 

"Apabila ada dugaan kecurangan, tentunya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme Bawaslu dan MK," kata Hadi di Gedung Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (28/2). 

Hadi tidak menyarankan masyarakat menggunakan cara lain. Apalagi, sampai berujung anarkis dan intimidasi dalam menggugat hasil Pemilu. 

Bagi Hadi, jalur Bawaslu dan MK merupakan mekanisme yang disediakan untuk menangani sengketa Pemilu. Lagi pula, saat ini, semua masih menunggu hasil resmi dari KPU. 

"Ikuti mekanisme itu (Lapor ke Bawaslu dan MK). Sampai saat ini kan kita sedang menunggu pengumuman hasil pemilu tanggal 20 Maret," ujarnya. 

Lebih lanjut, Hadi meminta pengurus Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) ikut menjaga suasana kondusifitas hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2024. PGI sangat berperan dalam menjaga keharmonisan masyarakat di Indonesia.

"Kami berbincang, sepakat menjaga kondisi yang aman dan tentram sampai selesainya proses demokrasi yaitu terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden hingga proses pelantikan," demikian Hadi.