Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Kalah Pileg DPD RI Lapor Bawaslu
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
![Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Kalah Pileg DPD RI Lapor Bawaslu Eks Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/46f3d32d-2580-4540-8dc1-cb7e75cf98fa.jpg)
Jakarta, MI - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo gagal lolos pemilihan legislatif (pileg) DPD RI. Ia dikalahkan oleh Ketua DPD periode 2019-2024 La Nyalla Mattalitti, Petahana DPD RI Ahmad Nawardi, hingga keponakan Khofifah Indar Parawansa, Lia Istifhama.
Agus Rahardjo gagal lolos DPD RI usai perolehan suaranya berada di urutan kelima. Sebelumnya, ia sempat unggul dan masuk empat besar suara terbanyak. Lalu di detik-detik terakhir, suaranya disalip oleh Nawardi.
Atas kekelahannya itu, Agus pada hari ini, Rabu (13/3/2024) mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan dugaan kecurangan Pemilu berkaitan dengan perolehan suara DPD RI.
"Jadi saya datang ke Bawaslu RI itu tujuannya melanjutkan yang kami lakukan di Bawaslu Jatim pada kemungkinan kecurangan pemilihan di Madura yang kami sampling 3 kabupaten," katanya ditemui di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Dia menyebut 3 Kabupaten itu adalah Sumenep, Pamekasan dan Sampang. Terdapat dugaan kecurangan pemilu yang disebutnya menunjukkan perubahan drastis pada formulir C1, yakni sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di TPS, ke formulir D atau hasil pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Yang kemudian sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara C1 menjadi D. Ada bukti yang melebihi yang kami bawa ke Jawa Timur. Contoh C1 yang kami bawa, D nya kami bawa," bebernya.
Agus pun menolak menandatangani hasil rekapitulasi sebelum adanya pengusutan yang tuntas terkait dugaan kecurangan pemilu ini. Ia juga mengaku akan langsung menuju DKPP setelah laporannya diterima oleh pihak Bawaslu RI.
"Oleh karena itu kami laporkan mengharap ada tindakan cepat tapi tidak ada tindakan malah ini berjalan terus sekarang sudah rekap. Oleh karena itu, kami mohon maaf tidak tanda tangan rekap karena ini belum diusut gitu kan. Nah mudah-mudahan Bawaslu RI bisa menindaklanjuti dengan baik," tandasnya.
Berita Selanjutnya
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
1 jam yang lalu
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
1 jam yang lalu
![Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
3 jam yang lalu
![Gerah! Kejagung Minta KPK Perjelas Maksud Tutup Pintu Koordinasi jika Tangkap Jaksa Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-3.webp)
Gerah! Kejagung Minta KPK Perjelas Maksud Tutup Pintu Koordinasi jika Tangkap Jaksa
3 jam yang lalu