Anies: Jangan Sampai RUU DKJ Menimbulkan Masalah Baru

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 15 Maret 2024 19:27 WIB
Matan Gubernur DKJ Jakarta, Anies Baswedan (Foto: MI/Dhanis)
Matan Gubernur DKJ Jakarta, Anies Baswedan (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang saat ini sedang dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Kata Anies, dirinya tak mempersoalkan sosok atau figur yang akan memimpin dan menunjuk kawasan aglomerasi tersebut, yang terpenting menurutnya RUU DKJ harus dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Jakarta.

"Yang penting itu bukan soal siapanya yang ditugaskan atau ditunjuk atau dipilih saja, tapi bagaimana RUU menyelesaikan persoalan-persoalan di Jakarta," kata Anies usai salat Jumat di Masjid Kubah Emas, Depok, Jumat (15/3/2024).

Karena kata Anies, RUU DKJ harus menjadi solusi dari semua permasalahan yang belum selesai di Jakarta. Kemudian ia juga mengingatkan, jangan sampai RUU DKJ justru menimbulkan masalah baru dalam penerapannya kedepan.

"RUU ini perlu menjadi solusi atas problem-problem yang selama ini ada. Jangan sampai RUU ini membuat problem baru yang sulit penerapannya," ujarnya.

"Karena banyak di Jakarta ini irisan antara kewenangan pemerintah pusat dan daerah," tambahnya.

Untuk itu, calon presiden (capres) nomor urut 1 ini mengusulkan, ketimbang membentuk dewan aglomerasi, lebih baik memaksimalkan badan kerja sama antar pemerintah daerah.

"Selama ini kan ada badan kerja sama antar pemerintah daerah di jabodetabek nah ini bisa dioptimalkan kewenangannya," ucapnya.