KPU: Sebanyak 181 Petugas Pemilu Meninggal Dunia dan Ribuan Lainnya Alami Kecelakaan Kerja

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 25 Maret 2024 14:46 WIB
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI Bersama Penyelenggara Pemilu (Foto: MI/Dhanis)
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI Bersama Penyelenggara Pemilu (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengungkap sebanyak 181 petugas pemilu meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024.

Petugas pemilu tersebut terdiri dari PPK (6 orang meninggal dunia), PPS (23 orang meninggal dunia), dan KPPS (152 orang meninggal dunia).

Hal itu diungkapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, membahas evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Jadi total badan adhoc berupa anggota PPK, anggota PPS, dan anggota KPPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang," ungkap Hasyim di ruang Rapat Kerja Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Sementara itu, kata Hasyim, ada 166 anggota PPK yang mengalami sakit atau kecelakaan kerja. 

Kemudian, ada 783 anggota PPS dan 3.821 anggota KPPS yang mengalami sakit atau kecelakaan kerja sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024. 

"Yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang," ujarnya.

Hasyim menambahkan, pihaknya telah memberi santunan terhadap 114 anggota badan adhoc yang meninggal dunia. 

Sementara itu, untuk yang sakit atau kecelakaan kerja, pihak KPU baru memberi santuan terhadap 374 anggota PPK, PPS dan KPPS. 

Jumlah itu, berdasarkan data sejak 14 sampai dengan 25 Februari 2024.

"Kita doakan semoga teman-teman, saudara-saudara badan adhoc yang meninggal diberikan khusnul khatimah dan yang sakit segera sembuh," pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta jajaran, dan Ketua DKPP Heddy Lugito beserta jajaran.