Anies Minta Hakim MK Bijaksana Putuskan Perkara PHPU


Jakarta, MI - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mempertanyakan kualitas pengadilan konstitusi di Indonesia dalam hal ini Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya MK tak boleh hanya sekadar menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan tertentu tetapi acuh dalam menegakkan keadilan demokrasi.
Hal itu disampaikan Anies saat membacakan pemaparan awal di sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
"Apakah Indonesia akan menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi atau apakah kita akan mereduksi menjadi sekadar alat untuk pelanggengan kekuasaan tanpa pengawasan (Rule by Law)," kata Anies di gedung MK.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 juga mengatakan bahwa saat ini adalah momen yang sangat penting dalam sejarah Indonesia. Di mana pada saat ini MK dituntut untuk memberikan keputusan bijaksana dalam sidang perkara PHPU.
Anies melanjutkan, bahwa bangsa Indonesia berada di titik krusialnya. Menurut dia, hal ini adalah sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan bangsa. Di mana komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum, dan hak asasi manusia akan ditentukan.
"Ini adalah waktu untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, tidak hanya dalam aspek wilayah, populasi atau angka- angka ekonomi, tetapi juga dalam aspek kebijaksanaan, keberanian," pungkasnya.
Topik:
gugatan-pilpres anies-baswedan hakim-mk-dipertanyakan