Hak Angket DPR Belum Bergulir, PDIP Akui Ada Hubungannya dengan Isu Revisi UU MD3

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 30 Maret 2024 22:40 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto (Foto: MI/Dhanis)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto buka suara soal terlambatnya hak angket belum juga bergulir di DPR RI karena adanya tekanan kuat ke partainya. 

Kata Hasto, selain adanya tekanan dari Istana ke PDIP. Pihaknya juga merasa ditekan melalui isu revisi Undang-Undang MD3 yang mau mengubah aturan kursi Ketua DPR RI.

"Ini kan belum-belum PDIP (menggulirkan hak angket) sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR RI," katanya dalam sebuah acara diskusi daring, Sabtu (30/3/2024). 

Hasto mencontohkan, ketika Pemilu 2014 yang kala itu PDIP menjadi partai pemenang Pilpres dan Pileg, lalu kemudian ada perubahan pada UU MD3 yang akhirnya membuat PDIP harus merelakan kursi Ketua DPR RI. 

"Karena tahun 2014 yang lalu ketika PDI Perjuangan menang, Pak Jokowi menang, itu kan dilakukan perubahan UU MD3. Saya mendengar, konon itu habis USD 3.000.000 itu untuk melakukan operasi politik di DPR," ujarnya.

Kendati demikian, ia optimis, masih ada waktu bagi fraksinya di DPR untuk menggulirkan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Toh, kita masih ada waktu untuk supaya kami nanti benar-benar mendapatkan dukungan dari civil society, terus pergerakan rakyat itu juga memerlukan," tukasnya. 

"Hak angket ini sesuatu yang sangat penting untuk mengoreksi terhadap berbagai kecurangan-kecurangan berupa penyalahgunaan kewenangan dari presiden itu," tambahnya menegaskan.