Smelter PT KFI Kebakaran, Komisi VII: Pemerintah Harus Aktif Audit Perusahaan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Mei 2024 08:46 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi [Foto: Ist]
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi, menyikapi terhadinya ledakan smelter nikel milik PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) di Kuta Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Kamis (16/5/2024) lalu.  

Terus terjadinya kecelakaan pada fasilitas smelter itu, kata dia, menunjukkan lemahnya pengawasan dan tata kelola pemerintah. 

"Harusnya pemerintah aktif melakukan audit pada seluruh smelter perusahaan China. Ini mencerminkan tata kelola industri smelter tidak sebaik yang digemborkan," kata Bambang, Selasa (21/5/2024). 

Evaluasi, lanjut Bambang, perlu dilakukan untuk memastikan izin industri yang diberikan dijalankan dengan sebaik mungkin, khususnya dalam aspek keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan masyarakat, yang berdekatan dengan lokasi. 

"Alih-alih menjalankan usaha industri dengan baik, PT KFI berdasarkan laporan warga sekitar justru lalai dan ugal-ugalan dalam menjalankan tata kelola industri. Akhirnya bukan hanya menimbulkan kecelakaan, namun juga pencemaran lingkungan yang mengancam warga sekitar lokasi smelter,” ujarnya.

Bambang menyampaikan perlunya evaluasi terkait masalah keselamatan dan kesehatan kerja, selain  juga izin Amdal atas keberadaan perusahaan smelter. Bahkan menurutnya, PT KFI yang mengalami insiden sebaiknya menghentikan sementara operasionalnya, sampai selesai audit. 

“Untuk sementara, bagi perusahaan yang kemarin mengalami musibah sebaiknya operasinya dihentikan sampai hasil penyidikan aparat penegak hukum dan hasil audit sudah keluar. Bahkan sebaiknya izin Amdal perusahaan ini juga dievaluasi, karena banyak menimbulkan pencemaran lingkungan sekitar,” jelasnya.

Menurutnya, Komisi VII bisa saja memanggil para pengusaha smelter PT KFI untuk memastikan evaluasi, bagaimana keamanan dan keselamatan dan kemanan bagi para pekerja dan warga sekitar, selain juga memastikan izin Amdal bisa dipenuhi dengan sebaiknya. 

“Bisa saja nanti kami akan memanggil PT KFI, termasuk Kementerian Perindustrian untuk memberikan penjelasan. Sebab itu kami perlu melihat dan mengevaluasi bagaimana sistem keamanan dan keselamatan kerja smelter lain jangan sampai terulang lagi hingga memakan korban jiwa,” tandasnya.