JK: Rekonsiliasi Akan Efektif Jika Prabowo Telah Dilantik Menjadi Presiden RI

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 23 Mei 2024 11:04 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo bersama Wakil Presiden Ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (tengah) (Foto: Antara)
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo bersama Wakil Presiden Ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (tengah) (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Wakil Presiden Ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK), mengatakan bahwa rekonsiliasi elite politik akan efektif dilaksanakan saat presiden terpilih hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 telah dilantik.

"Rekonsiliasi itu efektif, selama nanti dan kalau presiden RI terpilih harus memperlakukan semua orang sama," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Kemarin.

JK mengingatkan, presiden terpilih tidak boleh memihak kepada satu pihak atau kepada para pendukungnya saja ketika telah dilantik menjadi presiden RI. "Sebagai presiden terpilih memang harus memperlakukan semua orang dengan sama," sambungnya. 

Menurut JK, dalam proses demokrasi di Indonesia, secara otomatis menimbulkan suatu sistem yang mengarah rekonsiliasi. Rekonsiliasi tidak berarti semua setuju untuk memasuki posisi masing-masing di pemerintahan, tetapi ada pula yang menjadi oposisi.

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan rekonsiliasi pada intinya adalah mengakui kemenangan.

"Bahwa nanti tetap ikut pemerintahan atau tidak, itu soal lain, sebagai kontrol. Yang penting bisa menerima, itu saja intinya," katanya.

Beberapa waktu terakhir, publik mendorong adanya rekonsiliasi para elite politik nasional usai Pilpres 2024. Keinginan itu untuk memberikan suasana damai setelah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming ditetapkan KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029.