Punya Modal Kekuasaan, MA Muluskan Jalan Kaesang Maju Pilkada 2024


Jakarta, MI - Pengamat Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menyebut peluang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta semakin terbuka, usai Mahkamah Agung (MA) menetapkan usia calon kepala daerah 30 tahun saat pelantikan.
Kata dia, perubahan itu telah memuluskan jalan Kaesang untuk maju pada Pilkada serentak 2024, baik di Jakarta maupun daerah lain.
"Kaesang akan dapat dengan mudah mencari pasangan yang pas selama mendapat sokongan," kata Jamiluddin saat kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Lantaran batas usia sudah dianulir MA maka tidak sulit bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju Pilkada, khususnya di Jakarta.
"Jadi, maju tidaknya Kaesang di Pilgub Jakarta sangat tergantung pada dirinya. Keputusannya akan diikuti KIM," ucapnya.
Selain itu, Kaesang diyakini bakal mendapat dukungan penuh dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengingat faktor Jokowi yang sangat berperan dalam pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
"Ayahnya (Jokowi) akan mudah mengerahkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mengusungnya baik sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur. Kaesang tinggal meminta maunya di posisi yang mana," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, jika benar Kaesang akan diusung pada Pilkada serentak, hal itu bukan karena dirinya layak atau pantas untuk menjadi kepala daerah, melainkan karena adanya faktor kekuasaan yang kuat hingga membuatnya pantas untuk dicalonkan.
"Karena itu, kalau Kaesang maju di Jakarta bukan karena kapasitasnya, tapi lebih banyak faktor modal kekuasaan. Modal ini akan membuat KIM tunduk dan sangat berpeluang mengusung Kaesang," pungkasnya.
Topik:
MA Pilkada 2024 Kaesang Pangarep Jalan Mulus Kaesang Jokowi Mahkamah AgungBerita Sebelumnya
Pilkada Jakarta, PSI Masih Tunggu Keputusan Kaesang
Berita Selanjutnya
Putusan MA Dinilai Bertentangan dengan Tujuan MA
Berita Terkait

MA Anulir Vonis Lepas Wilmar Cs di Kasus Korupsi Ekspor CPO, Wajib Bayar Rp 17,7 Triliun!
26 September 2025 20:11 WIB

PT Pilar Putra Mahakam dan Petro Energy Korban Mafia Pailit: Pelaku Manfaatkan Celah Voting PKPU
18 September 2025 23:55 WIB

PT Pilar Putra Mahakam Pidanakan Kurator Michael Jhon Amalo Sipet dan Pranata Raharjie Putranto
18 September 2025 22:57 WIB