Tamat dari Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari: Alhamdulillah!
![Firmansyah Nugroho](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/TVU66W3zyfILlRH2O8r4D6dFn1igEvbgEGijYQgi.jpg )
![Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dipecat DKPP pada hari ini, Rabu (3/7/2024) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-kpu-hasyim-asyari-2.webp)
Jakarta, MI - Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan terima kasih, bahkan mengucap syukur usai vonis DKPP yang memecat dirinya dari ketua KPU. Hasyim dipecat usai terbukti melakukan tindak asusila.
"Saya mau menyampaikan Alhamdulillah dan mengucapkan terima kasih kepada DKPP. Terima kasih telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat seperti anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di KPU, Rabu (3/7/2024).
Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada para jurnalis yang selama ini telah berinteraksi dengan dirinya. "Terima kasih dan mohon maaf jika ada tindakan yang kurang berkenan," ujar Hasyim.
DKPP memberikan sanksi pemberhentian terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam dugaan tindak asusila. Sanksi dibacakan DKPP pada sidang yang digelar, Rabu (3/7/2024).
Hasyim sebelumnya diadukan perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).
Hasyim, lanjut pembacaan putusan oleh Heddy, terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. "Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," ujar Heddy.
Respons Istana
Istana memastikan menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai terbukti melakukan tindakan asusila.
Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana menyatakan pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu.
“Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” kata Ari, Rabu (3/7/2024).
Pemerintah, lanjut dia, memastikan Pilkada Serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, karena terdapat mekanisme pemberhentian antarwaktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Balada Cinta Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Pandangan Pertama Turun ke Hati hingga Apartemen Puri Emporium Cindra Aditi Teja Kinkin dan Hasyim Asy'ari. [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/cindra.webp)
Balada Cinta Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Pandangan Pertama Turun ke Hati hingga Apartemen Puri Emporium
7 jam yang lalu
![Anggota KPU Minta Putusan DKPP Terhadap Hasyim Tak Dibawa ke Ranah Keluarga Anggota KPU RI, August Mellaz (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/1b751d3c-52b1-4c17-924d-fd8cf88697be.jpg)
Anggota KPU Minta Putusan DKPP Terhadap Hasyim Tak Dibawa ke Ranah Keluarga
6 Juli 2024 10:53 WIB
![Bawaslu Bakal Awasi Dampak Putusan DKPP Terhadap Pemecatan Hasyim Asy'ari Anggota Bawaslu RI, Puadi bersama Istri saat kediamannya di coklit oleh panitia pemuktakhiran data pemilih (Pantarlih) Kota Jakarta Barat. (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/puadi.webp)
Bawaslu Bakal Awasi Dampak Putusan DKPP Terhadap Pemecatan Hasyim Asy'ari
5 Juli 2024 16:27 WIB
![Terungkit, Skenario saat Pemilihan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI Sidang putusan pemecatan Hasyim digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dkpp-pecat-hasyim-sebagai-ketua-kpu-ri.webp)
Terungkit, Skenario saat Pemilihan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI
5 Juli 2024 14:43 WIB