Komisi VII Minta Pemerintah Pertimbangkan Kebijakan Pangkas Subsidi BBM di Tahun 2025


Jakarta, MI - Komisi VII DPR RI menilai wacana pemerintah yang akan memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2025 masih perlu pertimbangan.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, mengatakan pemerintah harus mengukur beban keuangan negara agar tidak merugi sebelum membuat kebijakan tersebut.
"Banyak faktor yang mempengaruhi bengkaknya subsidi BBM sehingga rencana itu masih perlu ditimbang, apakah akan sangat mempengaruhi beban keuangan negara ke depan atau tidak," ujar Sugeng dalam keterangan tertulis kepada wartawa, Minggu (2/6/2024).
Sebabnya kata Sugeng, saat ini Indonesia terkena double hit (pukulan ganda). Di antaranya nilai tukar rupiah terhadap dolar yang jatuh ke angka 16 ribuan.
"Soal harga BBM tiga aspek harus kita perhatikan. Pertama, adalah kemampuan atau daya beli masyarakat. Kedua, adalah kemampuan keuangan negara. Dan ketiga, jangan salah, kemampuan juga BUMN yang mendapat penugasan," ujarnya.
Sugeng memandang, jika ke depan subsidi energi lambat laun akan dikurangi. Namun tetap harus dipikirkan secara matang bagaimana cara mengurangi subsidi agar tepat sasaran.
"Subsidi energi ini cepat atau lambat memang harus kita kurangi. Bukan dihapus. Mengurangi dengan cara apa? Dengan penyaluran BBM subsidinya tepat sasaran. Itu juga sudah mengurangi volume," pungkasnya.
Topik:
Komisi VII DPR Subsidi BBM 2025 PemerintahBerita Terkait

Kekerasan Seksual Saat USG di Garut, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Bertindak Cepat
16 April 2025 19:38 WIB

Aksi Brutal WNA di Bali, DPR RI: Jangan Biarkan Marwah NKRI Diinjak-Injak
15 April 2025 17:37 WIB

Gaji Hakim Rp 25 Juta/Bulan Sisakan Celah Suap, DPR: Kurang Bersyukur, Tampar Muka Hakim Lain!
14 April 2025 22:04 WIB