DPR Desak Pemeriksaan Armada dan Awak Bus Jamaah


Jakarta, MI - Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendesak pemeriksaan armada dan awak bus jamaah buntut kecelakaan di jalan raya penghubung Makkah dan Madinah, Arab Saudi, pada Kamis (20/3/2025) merenggut enam nyawa warga negara Indonesia (WNI) yang tengah menjalani ibadah umrah.
Pun Fikri menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama RI, selaku penanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan mengambil alih di masa mendatang.
“Penting untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap kondisi seluruh armada, khususnya bus yang mengangkut jamaah haji dan umrah. Baik itu bus penjemputan dari bandara, maupun bus shalawat yang digunakan untuk antar-jemput ke Masjidil Haram dan Armina,” kata Fikri kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap para awak bus, termasuk sopir, untuk memastikan keselamatan jamaah sebagai prioritas utama.
“Seleksi ulang atau pengecekan komitmen awak bus sangat diperlukan, agar mereka mengutamakan keselamatan jamaah yang merupakan Duyufur Rahman — tamu-tamu Allah yang harus kita muliakan dan layani dengan baik,” ucapnya.
“Mari kita semua mendoakan agar para jamaah yang wafat diterima di sisi Allah SWT, karena mereka berpulang dalam perjalanan ibadah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan bagi korban luka, semoga segera diberikan kesembuhan,” harapnya menambahkan.
Sebanyak enam WNI meninggal dunia dalam kecelakaan bus yang terjadi di kawasan Wadi Qudaid, sekitar 150 km utara Jeddah, Kamis (20/3/2025) pukul 13.30 waktu setempat.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyebut total korban berjumlah 20 orang, dengan rincian enam meninggal dan 14 lainnya luka-luka. Bus nahas tersebut dilaporkan mengalami kecelakaan hingga terguling dan terbakar.
Tim perlindungan WNI dari KJRI Jeddah langsung dikerahkan ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan otoritas setempat, rumah sakit, muassasah (penyedia layanan umrah), perusahaan bus, serta Kementerian Haji Arab Saudi.
Topik:
DPRBerita Sebelumnya
Bukber NasDem, Jokowi-Puan Satu Meja
Berita Selanjutnya
Susunan DPP Demokrat Diumumkan, SBY Kembali Jabat Ketua Majelis Tinggi
Berita Terkait

Dampak Tarif AS Ancam Industri Tekstil dan Mebel, Darmadi Durianto: Jangan Korbankan Kepentingan Nasional
24 April 2025 15:32 WIB

Anis Byarwati Tegaskan Pentingnya Pertahankan QRIS dan GPN: Jangan Korbankan Kedaulatan Ekonomi Indonesia
24 April 2025 12:16 WIB