Titiek Soeharto Minta APH Tindak Tegas Pelaku Pengoplos Beras

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 15 Juli 2025 15:04 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediyati Hariyadi (Titiek Soeharto). (Foto: Ist)
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediyati Hariyadi (Titiek Soeharto). (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengaku prihatin dengan praktik pengoplosan beras premium yang dilakukan oleh beberapa produsen yang tidak bertanggungjawab. 

Titiek mengatakan, apalagi praktik culas tersebut dilakukan oleh beberapa perusahaan besar. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindak para pelaku praktik pengoplosan beras tersebut dengan tegas. 

"Prihatin ya zaman sekarang masih ada yang oplos-oplos perusahaan besar lagi ya. Saya rasa harus ditindaklah gitu, supaya ada efek jerak gitu," kata Titiek, Senin (15/7/2025). 

Meski demikian, Titiek mengaku bahwa pihaknya belum membahas terkait perencanaan untuk menggelar sidak dalam permasalahan ini. Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih sibuk membahas anggaran dengan mitra kerja komisi IV.

"Kita (sidak)? Belum, nanti saja. Kita masih sibuk nih urusan anggaran-anggaran," tuturnya. 

Lebih lanjut, Titiek menegaskan agar pihak-pihak terkait dapat segera menertibkan praktik-praktik pengoplosan beras tersebut. Apalagi pemerintah saat ini tengah gencar meningkatkan produksi pangan. 

"Kita semua ini lagi ingin swasembada, ingin meningkatkan urusan pangan, kita sama bareng-bareng lah semuanya, supaya tertib gitu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan adanya praktik pengoplosan beras premium. Ia mengatakan bahwa beras tersebut dikemas seolah-olah beras dengan kualitas premium, padahal isi dari kemasan tersebut hanya berisi beras biasa. 

"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," kata Arman, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Ia menyebut bahwa praktuk curang pengoplosan berad premium ini telah menimbulkan kerugian pada masyarakat mencapai angka Rp 100 triliun pertahunya.

"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian," ujarnya. 

Topik:

DPR Komisi IV Titiek Soeharto Beras Oplosan