Yusril Soroti Fenomena Politik: Orang Berbakat Tersingkir oleh Artis

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 5 September 2025 15:39 WIB
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra (Foto: Dok MI)
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyoroti agenda reformasi politik yang mencakup revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik.

Ia menjelaskan, langkah tersebut menjadi konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus aturan ambang batas (threshold) dalam sistem pemilu. Saat ini, pemerintah disebutnya sedang mempersiapkan perubahan undang-undang tersebut.

“Hal-hal yang lain juga perubahan terhadap undang-undang pemilu, undang-undang kepartaian, itu memang sedang akan kita lakukan, karena sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan lain-lain sebagainya,” tutur Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (5/9/2025).

Yusril  mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto saat awal menjabat menegaskan reformasi politik perlu dilakukan seluas-luasnya. Langkah itu supaya politik terbuka bagi seluruh kalangan.

“Supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebriti, artis, yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua,” ujarnya.

Menurutnya, sistem yang berjalan saat ini justru membatasi kesempatan banyak figur potensial untuk terjun ke dunia politik. 

Ia menyoroti bagaimana sosok berbakat dan berkapasitas kerap tersisih oleh popularitas tokoh-tokoh ternama, termasuk kalangan artis. Yusril pun mengakui bahwa fenomena tersebut mendapat sorotan publik dan kerap menjadi bahan kritik terhadap pemerintah.

“Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, sehingga diisi oleh para selebriti, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” pungkasnya.

Topik:

reformasi-politik dpr artis