Balai Pelestarian Cagar Budaya Restorasi Petirtaan, Talud, dan Struktur Batur Situs Liyangan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 November 2021 15:23 WIB
Temanggung, Monitorindonesia.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah merestorasi kawasan Situs Liyangan di lereng Gunung Sindoro di Desa Purbosari, Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) Pemugaran BPCB Provinsi Jateng Eri Budiarto di Temanggung, Sabtu (13/11/2021), mengatakan restorasi dilakukan di bagian petirtaan, talud, dan struktur batur di halaman tiga. Menurut dia, restorasi bagian talud dikerjakan pada Mei hingga Agustus 2021, kemudian restorasi petirtaan bulan Agustus hingga November 2021. Sekarang pihak balai mengerjakan struktur batur yang merupakan bagian bawah candi dan sebagian badan candi yang ditargetkan selesai pada pertengahan Desember 2021. "Kami hanya menemukan data berupa struktur batur dan sebagian tubuh, sedangkan bagian atasnya belum ditemukan. Kalau melihat dari strukturnya memang candi, namun bagian tubuh hanya sebagian ditemukan, sedangkan atap belum ada," katanya, dilansir Antara. Menurut, pengerjaan struktur batur saat ini baru menyusun semacam percobaan, nanti dibongkar lagi terus baru dipasang lagi dengan penguatan. Dalam restorasi ini pihak balai juga menggunakan batu baru untuk mengganti batu asli yang hilang. "Penggunaan batu pengganti ini kami sesuaikan dengan kondisi aslinya, yaitu menggunakan batu andesit hitam, andesit merah atau batu putih," katanya. Untuk restorasi petirtaan menggunakan batu baru sekitar 30-35 persen, yang berupa batu putih. Mengutip Wikipedia, Situs Liyangan adalah kawasan pemukiman yang mencakup sisa-sisa bangunan (candi, rumah), jalan, sawah dan ladang, serta berbagai artefak yang berlokasi di Dusun Liyangan, Desa Purbasari, Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah. Tapak ini hingga tahun 2020 memiliki luas sekitar 4 hektare dan mungkin akan meluas. Lokasinya terletak di lereng timur Gunung Sindoro Meskipun laporan penemuan artefak di sini telah ada sebelumnya, secara resmi penemuan situs ini diumumkan pada tahun 2008. Penggalian arkeologi dilakukan setelah kegiatan penambangan pasir di tapak tersebut melaporkan penemuan struktur bangunan. Penemuan pertama berupa talud, yoni, arca, dan batu-batu candi. Penemuan selanjutnya sebuah bangunan candi yang tinggal bagian kaki dan di atasnya terdapat sebuah yoni yang unik (memiliki tiga lubang). Candi ini dinamakan candi Liyangan. Penelitian dan penggalian lebih lanjut dilakukan Balai Arkeologi Yogyakarta pada 2010 dan 2011 menyimpulkan bahwa situs tersebut bukan merupakan candi besar tetapi sebuah perdusunan dari masa Mataram Kuno. Berdasar gambaran hasil survei penjajakan, Balai Arkeologi Yogyakarta menyimpulkan bahwa Situs Liyangan merupakan situs dengan karakter kompleks; indikasi sebagai situs permukiman, situs ritual, sekaligus situs pertanian. Situs Liyangan memiliki kekhasan yang tidak ditemukan pada situs temuan lainnya dari masa Hindu di Jawa, di situs ini ditemukan sisa-sisa kayu dan bijian serealia (gabah) yang hangus. Penggalian lanjutan menemukan struktur saluran kuno yang diduga telah dibangun pada masa pra-Hindu.
Berita Terkait