AWDI Sampaikan Hasil Kongres dan Laporan Tahun ke Dewan Pers dan Pemerintah

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Februari 2022 23:11 WIB
Monitorindonesia.com - Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) laporkan hasil gongres di Gedung Juang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat kepada Kementerian dalam Negeri, Presiden Republik Indonesia melalui Kemensesneg, Kementrian Kominfo, Kemenkumham, Polri, serta Dewan Pers. Laporan kegiatan berbentuk kegiatan pemberian SK dan mandat di seluruh kabupaten dan kota yang dengan harapan dapat bersinergi mengawasi pembangunan di berbagai sektor yang telah ditetapkan pemerintah. AWDI menyampaikan masih banyak tugas jurnalistik yang mendapat hambatan, baik intimidasi, kriminalisasi, serta tindakan kekerasan terhadap wartawan. Asosiasi ini meminta penegak hukum melindungi pencari berita, serta Dewan Pers agar melakukan pembinaan baik kepada media maupun para wartawan yang dinyatakan melanggar kode etik. AWDI juga akan memberikan bimbingan jenjang pendidikan dan latihan dalam uji kompetensi wartawan (UKW) melalui pengurus dan anggota yang bergabung dalam wadah itu. Tujuannya agara awak media tidak melanggar hukum atau etik pers, serta cakap dalam menjalankan profesi secara profesional. [berry]