Omicron Kumat, Pemprov Lampung Stop 100 Persen PTM di Seluruh Kabupaten/Kota

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Februari 2022 18:43 WIB
Bandar Lampung, Monitorindonesia.com - Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengungkap masifnya penyebaran Omicron memaksa Pemerintah Provinsi Lampung memberhentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di seluruh kabupaten/kota. “kita mengedepankan keselamatan rakyat, terlebih generasi penerus. Kita akan evaluasi kebijakan ini saat kondisi mulai bisa dikendalikan. Ini semua tergantung dari kita, kalau mau cepat normal kembali, harus ketat dan disiplin prokes,“ ujar Mingrum Hal itu disampaikan Mingrum dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah (perda) tentang adaptasi kebiasaan hidup baru terkait Covid-19, kepada masyarakat Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, Lampung. “Harus lebih sensitif terhadap ciri-ciri penyebaran Omicron di lingkungan sekitar,” ujarnya, Senin (14/2/2022). Dia juga mengingatkan untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah atau mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak. “Kita tidak boleh ada yang ego sehingga berdampak tidak baik kepada banyak orang lain. Perda ini sebagai payung hukumnya, jika sudah dilakukan persuasif dan rembuk kampung/desa juga tidak di indahkan, maka kita kedepankan aturan ini untuk keselamatan rakyat ,“  kata Mingrum. Saat kegiatan hadir Camat Bangunrejo Bhakti Syohodo, Pj Kepala Kampung Bangunrejo Sabaryanto dan sejumlah perangkat Kampung Bangunrejo. (Gulman)

Topik:

-