Bikin Gaduh, Kubu Terawan Minta Polisi Usut Motif Penyebaran Video Rekomendasi Pemecatan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 31 Maret 2022 14:30 WIB
Jakarta, MI- Staf khusus (stafsus) era Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Brigjen (Purn) dr Jajang Edy Prayitno, meminta polisi mengusut beredarnya video pembacaan rekomendasi pemberhentian dokter Terawan sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jajang meminta polisi mengungkap motif penyebaran video tersebut. "Kami minta polisi segera mengusut dan menggali motif unggahan video tersebut yang telah menimbulkan keonaran terkait dengan kasus ini, termasuk apakah ada motif untuk mencoreng dan mencemarkan nama baik dokter Terawan," kata Jajang dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3/2022). Dalam video yang beredar, terlihat rekomendasi pemberhentian dokter Terawan dibacakan di sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dalam Muktamar ke-31 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Banda Aceh, Aceh, pada Jumat (25/3) lalu. Jajang mempertanyakan sidang khusus MKEK semestinya berlangsung tertutup, tetapi videonya tersebar luas di media sosial. "Apa tujuan penyebaran video itu? Untuk mempermalukan dokter Terawan atau sengaja merusak nama baik IDI sendiri?" ujar Jajang. Lebih lanjut, Jajang mendesak polisi memeriksa kemungkinan adanya oknum anggota IDI ikut mengunggah video tersebut. Menurut Jajang, unggahan tersebut telah membuat kegaduhan. "Untuk itu sekali lagi diharapkan agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas penyebaran video tersebut dan menangkap pelakunya yang telah menimbulkan keonaran dan kegaduhan di masyarakat serta telah mencemarkan nama baik dokter Terawan Agus Putranto," ujar dia. Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyoroti polemik pemecatan dokter Terawan dari IDI. Budi berjanji turun tangan membantu mediasi. "Kami mengamati dinamika seputar perdebatan atau pertentangan antara Ikatan Dokter Indonesia dengan dokter Terawan," ujar Budi dalam konferensi pers virtual 'Dinamika Profesi Kedokteran', Senin (28/3). Budi memahami tiap organisasi profesi memiliki aturan yang mengikat bagi anggotanya. Meski demikian, dia mengatakan Kemenkes bakal membantu memediasi IDI dengan anggotanya. "Kami memahami bahwa masing-masing organisasi profesi memiliki anggaran rumah tangga masing-masing," ucapnya. Dia mengatakan Undang-Undang Praktik Kedokteran memberi amanah besar bagi IDI untuk membina dan mengawasi anggotanya. Dia berharap komunikasi dan hubungan antara IDI dan semua anggotanya berjalan baik agar penanganan pandemi Corona dan pasca-pandemi bisa maksimal. "Kita harus berpikir agar mengarahkan masyarakat kita sehat," ucapnya. Budi berjanji membantu proses mediasi IDI dengan anggota-anggotanya yang bermasalah. Dia berharap mediasi bisa membantu agar IDI bisa mendedikasikan diri untuk membangun masyarakat sehat. (La Aswan)

Topik:

IDI