Polisi Hentikan Laporan Alvin Lim soal Dugaan Ijazah Palsu Natalia Rusli

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 21 Juni 2022 14:56 WIB
Jakarta, MI - Kepolisian mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan atau (SP2Lid) atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/3180/VI/2021/SPKT/PMJ tertanggal 21 Juni 2021 tentang dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Alvin Lim, dengan terlapor Natalia Rusli. Sebelumnya Alvin Lim melaporkan Natalia Rusli dalam dugaan pemalsuan surat dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP. "Dugaan ijazah palsu yang dituduhkan Alvin Lim terhadap saya sama sekali tidak benar dan tidak terbukti. Penyelidikannya dihentikan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana atas peristiwa yang dilaporkan," kata Natalia Rusli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (21/6). Dengan dikeluarkannya SP2Lid maka laporan Alvin Lim sama sekali tidak terbukti. Natalia mengaku selama ini memilih diam karena tidak ingin menimpali Alvin Lim. Ia hanya fokus pada proses hukum yang tengah berjalan. "Menimpali orang yang kotor tidak ada artinya, toh hari ini publik bisa menilai siapa yang benar," ucapnya. Ia menyambut baik sekaligus mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam menegakkan keadilan atas tuduhan Alvin Lim kepadanya. “Saya apresiasi kerja rekan-rekan Mabes Polri dalam menegakkan keadilan. Melalui hasil gelar perkara menjadi jelas dan terang bahwa peristiwa pidana yang dituduhkan Alvin Lim terhadap saya tidak terbukti," tegasnya. Fakta ini membuat Natalia meragukan profesionalisme Alvin Lim. “Saya justru pertanyakan bagaimana analisa dia (Alvin Lim) sebagai seorang advokat dalam menangani kasus. Dia lebih cocok jadi seorang pengunjuk rasa yang jagonya cuma koar-koar di media,” ujar Natalia. “Saya juga prihatin kepada masyarakat yang masih percaya dan memberi kuasa penanganan perkaranya kepada Alvin Lim. Karena kemampuannya minus, yang lebih hanya kemampuannya dalam memainkan media untuk menggiring opini publik,” ungkap Natalia Rusli, yang sekaligus Managing Partner Master Trust Law Firm. Dari alasan itu pula, Natalia meminta masyarakat lebih selektif memilih calon pengacara yang menjadi kuasa hukumnya. Natali yang dikenal gigih memperjuangkan hak-hak kliennya, juga menyayangkan sikap Alvin Lim yang kereap berkelit dengan alasan institusi Polri tidak adil atau tidak mengerti hukum. "Justru sebaliknya Alvin Lim yang tidak mengerti hukum," katanya.   #laporan polisi

Topik:

Alvin Lim master trust natalia rusli sp2lid