Tanggul Waduk Pondok Ranggon Tak Berfungsi, INDECH Minta KPK Buka Penyelidikan


Jakarta, MI - Proyek pekerjaan perkuatan tanggul di sekitar Waduk Pondok Ranggon Tahun Anggaran 2024 diduga ilegal.
Pasalnya, PT Kusuma Jaya Internusa (KJI) yang ditunjuk oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta melalui epurchasing tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) BS010 (Konstruksi Bangunan Prasarana Sumbr Daya Air Kualifikasi B) saat pemilihan.
SBU BS010 PT KJI baru muncul per tanggal 20 November 2024, sesaat menjelang pekerjaan selesai diduga ada ''sim sim salabim' dalam pengurusan dan penerbitan SBU tersebut.
Karena tidak memiliki SBU BS010, penunjukan PT KJI sebagai pelaksana perkuatan tanggul di sekitar lahan Waduk Pondok Ranggon TA 2024 dengan nilak pagu Rp. 20.969.335.346, sarat dengan persekongkolan.
Pekerjaan itu patut diduga sia-sia. Tampak jelas, pemasangan bronjong batu, sangat berlebihan dan ada tidak menahan tanggul apapun.
Hanya membuang-buang uang rakyat saja. Sepertinya, pekerjaan tersebut tidak direncanakan dengan baik dengan perhitungan yang matang.
Selain itu, kayu dolken yang dipasang untuk memperkuat pemasangan bronjong hanya alakadarnya.
Dalam gambar dan video yang diperoleh Monitorindonesia.com, dolken terpasang hanya sekitar 1 meter saja. Sehingga diragukan manfaatnya.
Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Indonesia Ekatalog Wacth (INDECH), Order Gultom, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut.
“Proses pemilihan penyedia hingga pelaksanaan di lapangan, harus diusut tuntas. Diduga merugikan keuangan negara serta sarat dengan persekongkolan,” tegas Order Gultom, Selasa (10/12/2024).
"KPK segera saja melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan keterangan (pulbaket)," timpalnya.
Order yakin Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto dapat menyikat habis dugaan rasuah, sebab dengan rekam jejak karier yang mentereng tak diragukan lagi.
"Setyo telah menduduki berbagai posisi strategis, termasuk Direktur Penyidikan KPK menangani sejumlah kasus korupsi besar yang menjadi perhatian publik. Saya kira ini modal besar baginya dalam memimpin KPK di periode 2024-2029," jelasnya.
Adapun perwira tinggi dengan pangkat komisaris jenderal itu diyakini masyarakat mampu mengemban tugas penindakan seputar kasus korupsi.
Setyo bahkan berkomitmen memperkuat peran KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Topik:
KPK INDECH Tanggul Waduk Pondok Ranggon SDA DKI Jakarta