Kasus Waduk Marunda Tahap II Rp101 M, Pemprov DKI Diminta Laporkan Pihak yang Besekongkol

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 November 2023 17:42 WIB
Sugiyanto Emik (Foto: Dok MI)
Sugiyanto Emik (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto Emik (SGY) menyoroti proyek pembangunan waduk Marunda tahap II. Proyek ini menjadi perhatian masyarakat setelah pemberitaan Monitorindonesia.com, Senin (6/11/23), dengan judul berita, "Material Ilegal, Pj Gubernur DKI Heru Budi Didesak Membatalkan Proyek Waduk Marunda Tahap II."

Kemudian pada Selasa, (7/11/23), Monitorindonesia.com kembali membuat berita dengan judul, "Kasus Proyek Waduk Marunda Tahap II, Plt Kadis SDA Ika Agustin Bungkam!”.

Proyek yang dianggarkan dari APBD DKI senilai Rp 101 miliar tersebut diduga banyak pelanggaran dan persekongkolan dalam pelaksanaanya.

Oleh karena itu, tegas SGY sapaan akrabnya, penelitian lebih lanjut tentang proyek ini akan menjadi menarik untuk diselidiki. "Apabila ada bukti penyimpangan selama proses pembangunan waduk Marunda tahap II ini, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta segera mengambil tindakan," ujar SGY, Rabu (8/11).

Dalam konteks ini, lanjut SGY, Pemprov DKI Jakarta dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan terkait masalah ini. Jika dianggap perlu, Pemprov DKI Jakarta dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH).

Selain Pemprov DKI Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta juga sebaiknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi Waduk Marunda. "Hal ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran terkait permasalahan ini," tandasnya.

Dugaan Pelanggaran

Dugaan pelanggaran proyek tersebut seperti pengadaan material limestone yang dikerjakan oleh kontraktor PT  Basuki – Mandiri KSO. Lebih dari 300.000 meter kubik kebutuhan limestone di proyek waduk Marunda tahap II tersebut diduga berasal dari tambang ilegal di kawasan Bogor, Jawa Barat. Selain itu, spesifikasi limestone dari tambang ilegal itu tidak sesuai dengan yang ditetapkan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta. 

Konsultan Supervisi Proyek  Pembangunan Waduk Marunda Tahap II yakni PT Buana Rekayasa Adhigana, PT Balois Mandiri Konsultan dan PT Royal Mandiri Konsultan telah melayangkan surat protes keras kepada kontraktor PT Basuki-Mandiri KSO pada 25 Oktober 2023.

Dalam salinan surat 3 perusahaan konsultan proyek Marunda II yang diterima Monitorindonesia.com Senin (6/11) disebutkan, pihak konsultan telah menelusuri ke lokasi pengambilan limestone di Quarry Klapanunggal - Kabupaten  Bogor telah ditemukan adanya armada Dump Truck yang mengambil Material Limestone di  Quarry Lulut. 

"Dimana quarry tersebut bukan Quarry yang sudah ditentukan dan sudah dilakukan  uji material. Dalam hal material limestone, quarry yang telah dilakukan pengajuan adalah quarry Klapanunggal milik PT.Clasindo," ujar Tim Leader Konsultan Agung Cipto Budiyono.

Agung Cipto menegaskan, bahwa material  limestone diluar Quarry Klapanunggal PT.Clasindo tidak dapat diterima dan ditolak masuk ke proyek Marunda II.

Berdasarkan Dokumen Spesifikasi Teknis Pasal 3.2.1.2  Mengenai Kualitas Material limestone, apabila Basuki – Mandiri KSO menghendaki  pendatangan material dari luar Quarry Klapanunggal, maka agar menyampaikan dokumen perizinan tambang kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Sumber Daya Air Pemprov DKI. 

Peneliti dari Indonesian Corruption Observer Order Gultom membeberkan sejumlah masalah di proyek Waduk Marunda II. Dia menilai sejak awal proyek itu kuat dugaan ada persekongkolan jahat antara kontraktor dan pejabat di Dinas SDA DKI Jakarta.

Dari pantauan Monitorindonesia.com di lokasi proyek waduk Marunda, material limestone seharusnya menggunakan spesifikasi khusus sebagaimana tercantum dalam dokumen lelang.

Kenyataan di lapangan batu cadas dioplos dengan limestone. Batu cadas dengan harga murah tersebut dicampur dengan limestone. Karena pengurukan keliling waduk membutuhkan ratusan ribu kubik limestone.

"Ini kan kedalaman urukan bisa sampai 4 meter, jadi cadasnya dibuat di lapisan paling bawah lalu limestonenya dibuat bagian atas. jadi enggak kelihatan cadasnya," ujar warga setempat yang kerap melihat kontraktor dalam melakukan kegiatannnya.

Topik:

Waduk Marunda Tahap II Pemprov DKI DPRD DKI Jakarta