Polisi Buru Pelaku Pencurian Ratusan Besi Tutup Drainase di Palembang


Palembang, MI - Aparat Polrestabes Palembang memburu pelaku pencurian 200 besi penutup drainase senilai Rp1 miliat dari sepanjang trotoar Jalan Kapten Arivai Kota Palembang Sumatera Selatan.
Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Evi di Palembang, Rabu, (6/12).
Mengatakan bahwa Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono telah mendatangi lokasi untuk memeriksa keadaan besi penutup drainase tersebut.
"Karena ini bahannya dari besi jadi bisa dijual oleh oknum tak bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hidup," katanya.
Sementara itu Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Sumatera Selatan melakukan perbaikan dan pemasangan beton untuk penutup got tersebut.
"Penutup yang hilang sedang dilakukan perbaikan dan pemasangan," kata Kepala Dinas PUBM Tata Ruang Provinsi Sumsel Affandi.
Ia menambahkan perbaikan akan dilakukan secara bertahap mulai dari Jalan Kapten A Rivai dan angkatan 45 hingga akhir Desember 2023.
"Kurang lebih ada 200 penutup drainase yang hilang dengan estimasi nilai kerugian satu miliar rupiah," katanya.
Ia menuturkan akan diganti dengan plat beton untuk meminimalisir tindakan pencurian karena menurutnya kalau besi mempunyai nilai ekonomi tinggi yang sehingga bisa dijual.
Pantauan Antara di lokasi, hilangnya penutup drainase tersebut mengakibatkan adanya lobang di tengah - tengah trotoar sehingga dapat membahayakan para pejalan kaki.
Lengah sedikit saja para pejalan kaki yang melewati trotoar tersebut bisa saja terperosok dan dikhawatirkan akan terluka. (AM/Ant)
Topik:
polisi pencurian tutup-drainaseBerita Sebelumnya
Gunung Ibu Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 1.200 Meter
Berita Selanjutnya
Polresta Bogor Tetapkan 5 Tersangka Pengrusakan Pipa PDAM
Berita Terkait

Cak Imin Sebut Polisi Telah Bergerak Selidiki Peristiwa Ambruknya Ponpes Al Khoziny
7 Oktober 2025 16:38 WIB

Eks Menag Lukman Hakim Minta Polisi Bebaskan Mahasiswa-Aktivis yang Ditahan Pasca Demo Agustus
11 September 2025 17:43 WIB

Polisi Main Tangkap dan Sweeping, Pengamat Khawatir Lahir Sejenis UU Subversif!
3 September 2025 10:14 WIB