Fraksi Demokrat Beri Catatan Soal RUU Bahasa Dearah
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Anggota Komisi X DPR RI fraksi Partai Demokrat, Bramantyo Suwondo (Foto: Ist) Anggota Komisi X DPR RI fraksi Partai Demokrat, Bramantyo Suwondo (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-x-dpr-ri-fraksi-partai-demokrat-bramantyo-suwondo-foto-ist-3.jpeg)
Jakarta, MI - Anggota Komisi X DPR RI fraksi Partai Demokrat, Bramantyo Suwondo, mengapresiasi usulan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang bahasa daerah yang diusulkan oleh DPD RI.
Menurutnya penting bagi masyarakat Indonesia untuk lebih mengenal dan memperdalam identitas bangsa yang salah satunya dengan melestarikan bahasa daerah.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah dan DPD RI untuk membahas RUU tentang bahasa daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (3/4/2024).
"Fraksi Partai Demokrat memahami bahwa bahasa daerah adalah merupakan salah satu identitas dari bangsa kita, identitas bahasa daerah itulah yang membuat keberagaman dan keberagaman itulah yang menjadi pondasi dari bangsa kita. Sehingga kita memiliki satu falsafah yaitu Bhinneka Tunggal Ika," katanya di ruang rapat Komisi X.
Kata Bram, pelestarian bahasa daerah merupakan unsur penting untuk keberlangsungan identitas dan keberlangsungan bangsa Indonesia dalam menghargai bahasa daerah.
Meski begitu, ia menilai ada beberapa catatan dari Komisi X untuk melestarikan ataupun memperkuat bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Seperti bagaimana pemerintah memberikan sertifikasi kepada guru bahasa daerah di sekolah-sekolah.
"Karena yang kita inginkan adalah suatu RUU yang bisa menjawab dan juga memberikan solusi-solusi dari berbagai macam permasalahan yang selama ini kita temukan di daerah-daerah," ujarnya.
"Agar RUU ini memiliki substansi yang kuat, yang memiliki manfaat yang besar dan bukan hanya sebuah RUU ataupun undang-undang asal jadi ataupun juga asal membuat ceremony," tambahnya.
Untuk itu, ia menyarankan agar RUU bahasa daerah dapat dibahas pada periode keanggotaan DPR berikutnya. Hal itu menurutnya, agar pembahasan tersebut dapat maksimal dan dapat menjawab segala persoalan mengenai RUU bahasa daerah.
"Jadi kita juga ingin kita menggunakan waktu sebaik-baiknya seefisien dan efektif mungkin agar bisa menjawab menjawab tantangan-tantangan yang kita temukan di lapangan," pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Ini Daftar Nama Pasang Kader Demokrat yang Akan Bertarung di Pilkada Serentak 2024 Ilustrasi - Bendera Partai Demokrat](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ilustrasi-bendera-partai-demokrat.webp)
Ini Daftar Nama Pasang Kader Demokrat yang Akan Bertarung di Pilkada Serentak 2024
23 jam yang lalu
![ASN Berprestasi Urus Jakarta, Demokrat Beberkan Hasil Kerja Excellence Heru Budi Ketua DPD Partai Demokrat, Mujiyono membeberkan deretan prestasi Heru Budi Hartono. [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mujiyono.webp)
ASN Berprestasi Urus Jakarta, Demokrat Beberkan Hasil Kerja Excellence Heru Budi
2 Juli 2024 18:17 WIB
![KIM Buat Kesepakatan Sementara, Demokrat: Ridwan Kamil di Jakarta dan Dedi Mulyadi Jabar Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/herman-khaeron.jpg)
KIM Buat Kesepakatan Sementara, Demokrat: Ridwan Kamil di Jakarta dan Dedi Mulyadi Jabar
26 Juni 2024 13:38 WIB
![Demokrat Sodorkan Nama Ketua DPD Jakarta Jadi Cawagub di Pilgub Jakarta Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono (Foto: Demokrat)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpd-demokrat-dki-jakarta-mujiyono-foto-demokrat.webp)
Demokrat Sodorkan Nama Ketua DPD Jakarta Jadi Cawagub di Pilgub Jakarta
14 Juni 2024 16:19 WIB