Dibayang-bayang MKMK, Prabowo-Gibran Tetap Melenggang


Jakarta, MI - Kemungkinan besar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan tetap melenggang di pemilihan presdien (Pilpres) 2024.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak akan membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres.
"Kecil kemungkinan MKMK akan membatalkan putusan MK terkait batas usia capres-cawapres," kata Jamiluddin kepada wartawan, Kamis (2/11).
Dia menyamaikan, MKMK yang diketuai Prof Jimly Asshiddiqie hanya akan memutus pelanggaran etik dari para hakim MK.
"MKMK hanya berperluang memutuskan pelanggaran etik yang berimplikasi pada hakim agung MK," kata Jamiluddin
Oleh karena itu, mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini berpandangan bahwa, pasangan Prabowo-Gibran akan tetap aman untuk maju di kontestasi 2024.
"Karena itu, pasangan Prabowo-Gibran akan mulus tetap maju pada Pilpres 2024," ujar Jamiluddin.
Dia menambahkan, pasangan Prabowo-Gibran berpeluang besar memenangkan Pilpres 2024 mendatang.
"Pasangan ini bahkan berpeluang besar menang untuk memimpin Indonesia 2024-2029," tandas Jamiluddin. (ABP)
Topik:
Prabowo MKMK MKBerita Sebelumnya
Prabowo Terancam Gagal Nyapres, Jika.....
Berita Selanjutnya
Tim Pemenangan AMIN Kombinasi Elite Partai dan Relawan
Berita Terkait

Catatan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo: Kabinet Gemuk Namun Minim Hasil Kerjanya
9 jam yang lalu

Menata Ulang BUMN, Pengamat Desak Prabowo Ganti Semua Komisaris dari Parpol
11 Oktober 2025 13:09 WIB