Boronan KPK Samin Tan Ditangkap

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 5 April 2021 17:48 WIB
Monitorindonesia.com - Salah satu buronan KPK bernama Samin Tan ditangkap. Samin Tan sebelumnya ditetapkan sebagai buronan sejak 6 Mei 2020. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini tersangka Samin Tan sudah dibawa ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," Ali Fikri kepada wartawan, Senin (5/4/2021). Tersangka perkara suap terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih tersebut ditangkap di Jakarta. Samin merupakan pemilik perusahaan PT BLEM yang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 1 Februari 2019.[cal]

Topik:

Boronan Samin Tan Ditangkap