KPK OTT Bupati Nganjuk

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 10 Mei 2021 06:04 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Jawa Timur Novi Rahman Hidayat pada Minggu (10/5/2021) malam. Novi ditangkap atas dugaan jual-beli jabatan di wilayah itu. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa OTT terhadap Bupati Nganjuk dilakukan atas dugaan lelang jabatan. Dia enggan memerinci lebih jauh  jalannya OTT karena masih dalam penyelidikan. "Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan. Sedang pemeriksaan," singkat Ghufron saat dikonfirmasi, Senin pagi. Uniknya, Ketua Satgas dalam OTT Nganjuk dikabarkan adalah Harun Al Rasyid. Harun merupakan salah satu pegawai KPK yang tak diloloskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi ASN. Sekalipun BKN dengan segala bentuk tesnya tak meloloskan 75 pegawai terbaik KPK, tak menyurutkan pegawai antikorupsi tersebut untuk terus melaju memeberantas korupsi di negeri ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.[man]

Topik:

KPK OTT Bupati Nganjuk