Tolak Dance Jadi Jadi Plh Gubernur Papua, Massa Palang Pintu Kantor Sekda

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Juni 2021 17:32 WIB
Jayapura, Monitorindonesia.com - Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy yang ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua, ditolak oleh massa pendukung Lukas Enembe, Gubernur Papua yang dinonaktifkan karena masih menjalani perawatan di satu RS di Singapura. Penolakan massa diungkapkan saat berdemonstrasi di Kantor Gubernur, Jalan Soa Siu Dok II, Kota Jayapura, Papua, Jumat (25/6/2021). Massa juga memalang ruang kerja Sekda dengan menggunakan rantai besi dan gembok. Gembok dan rantai besi tersebut terbungkus selang plastik berwarna merah. Sebelum gembok dipasang, pintu ruangan Sekda Papua sempat dipalang menggunakan kayu balok. Setelah kayu dipindahkan, ternyata masih ada gembok besi yang dikunci. Para pengunjukrasa yang mengatasnamakan diri dari masyarakat pegunungan Papua menolak penunjukan Dance Yulian Flassy jadi pelaksana harian gubernur. Dance yang menjabat sekda, ditunjuk menjadi Plh Gubernur Papua berdasatkan telegram Kemendagri Nomor T.121.91/4124/OTDA. Telegram itu berkenan dengan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjalani pengobatan di Sinagpura sebagaimana dengan surat Mendagri Papua Nomor 857/2590/SJ Tanggal 23 April 20201. Koordinator aksi yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan tujuan demontrasi ialah meminta kejelasan terkait ditunjuknya Dance sebagai Plh. "Pak Lukas masih hidup, kenapa sudah mau digantikan, hal ini perlu dijelaskan," katanya. Juru bicara Gubernur Papua, Rivai Darus menegaskan bahwa Lukas Enembe masih menjabat sebagai gubernur. “Diinformasikan kepada publik, kesehatan Lukas Enembe semakin membaik di Singapura, dan direncakan kembali ke Tanah Air pada awal Juli 2021,” jelas Rivai di Kantor Gubernur Provinsi Papua. Selain itu, kata Rivai, Gubernur Papua Lukas Enembe berpesan kepada seluruh pejabat di Pemerintahan Provinsi Papua (Pemprov) agar mengutamakan integritas dalam menjalankan pekerjaan. “Gubernur Lukas menekankan bahwa koordinasi yang sistematis perlu dimaksimalkan di setiap level pejabat di Pemprov Papua,” tuturnya lagi. Ia menjelaskan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe kembali mengingatkan agar publik dan para elite di Papua untuk tidak gaduh atau membuat suasana menjadi panas membahas pengisian kursi Wakil Gubernur Papua. Untuk itu, kata dia, Gubernur Lukas meminta agar semua pihak menghormati adat yang berlaku hingga 40 hari masa duka almarhum Klemen Tinal terlewati. “Intinya, hingga hari ini Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Lukas sangat menyayangkan adanya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Dirjen OTDA keluaran 24 Juni 2021 yang menyatakan penunjukkan Plh Gubernur Papua. “Melalui keterangan resmi itu, Pak Lukas melihat adanya indikasi malladministrasi yang terjadi, sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur,” tandas Rivai. (fri) #Plh Gubernur Papua

Topik:

Gubernur Papua Wakil Gubernur Papua