Google, Facebook dan Perusahaan Teknologi lainnya Mengancam akan Keluar dari Hong Kong karena Undang-undang Privasi

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 6 Juli 2021 11:05 WIB
Hongkong, Monitorindonesia.com - Perusahaan teknologi yang tergabung dalam Koalisi Internet Asia memperingatkan Hong Kong  atas amandemen undang-undang privasi yang dapat membahayakan pihak perusahaan. Grup industri Asia yang mencakup Google, Facebook dan Twitter dan perusahaan teknologi lainnya memperingatkan akan berhenti menawarkan layanan mereka di Hong Kong jika wilayah China melanjutkan rencana untuk mengubah undang-undang privasi. Peringatan itu dilayangkan dalam surat yang dikirim oleh Koalisi Internet Asia. "Usulan amandemen undang-undang privasi di Hong Kong dapat membuat individu terkena sanksi berat" kata Koalisi Internet Asia tersebut dalam  surat peringatan seperti dikutip dari the guardian, Selasa (6/7/2021). Perusahaan teknologi tersebut khawatir bahwa stafnya dapat menghadapi investigasi kriminal atau bahkan tuntutan jika pengguna internet membagikan informasi pribadi secara online, meskipun mereka tidak bermaksud jahat. “Memperkenalkan sanksi yang ditujukan pada individu tidak selaras dengan norma dan tren global,” kata surat tersebut, yang isinya pertama kali dilaporkan oleh Wall Street Journal. “Satu-satunya cara untuk menghindari sanksi bagi perusahaan teknologi ini adalah dengan menahan diri dari berinvestasi dan menawarkan layanan di Hong Kong, sehingga merampas bisnis dan konsumen Hong Kong, sementara juga menciptakan hambatan baru untuk perdagangan.”  tulisnya. Pemerintah Hong Kong melihat gelombang doxing yang belum pernah terjadi sebelumnya atau secara terbuka merilis informasi pribadi atau identitas tentang individu atau organisasi selama protes massa pro-demokrasi di Hong Kong pada tahun 2019. Komisaris Privasi Hong Kong untuk Data Pribadi mengakui keberadaan surat yang ditulis oleh koalisi perusahaan teknologi tersebut, dan mengatakan bahwa langkah-langkah baru diperlukan setelah doxing mendorong batas ‘moralitas dan hukum’. Ia bersikeras bahwa perubahan undang-undang tidak akan berpengaruh pada kebebasan berbicara, dan juga tak akan menghalangi investasi dari perusahaan luar negeri ke wilayah Hong Kong. Sumber : The Guardian #Google #Facebook #Twitter #Google Hengkang dari Hongkong

Topik:

Facebook Twitter Google Hong Kong Undang-undang Privasi