52 Terduga Pelaku Penyerangan Suku Yali Diamankan di Polres Yahukimo

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Oktober 2021 19:39 WIB
Jayapura, Monitorindonesia.com – Polres Yahukimo mengamankan sebanyak 52 orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap masyarakat Suku Yali, Saat ini para terduga dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Yahukimo. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyatakan, penyerangan masyarakat Suku Yali oleh kelompok massa dari Suku Kimyal terjadi Minggu (3/10/2021) siang, di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Aksi pecah sekitar pukul 12.45 Wit. Massa dari Suku Kimyal dipimpin kepala suku Morome Keya Busup, datang dengan menggunakan 2 unit minibus. Mereka membawa busur panah dan parang ke pemukiman Suku Yali dan melakukan penyerangan. Tak berselang lama, polisi mendapat informasi dari warga sehingga personel Polres Yahukimo berjumlah 20 orang dipimpin Kasat Intelkam AKP I Nengah S Gapar berangkat ke lokasi. Pukul 13.00 Wit, massa Suku Kimyal berhasil dihalau kemudian meninggalkan TKP dengan menggunakan 2 unit minibus menuju Komplek Suku Yali di perumahan Telkomsel. Sekitar 20 menit kemudian, kelompok ini kembali melakukan penyerangan. Kali ini terhadap masyarakat Suku Yali yang berada di Hotel Nuri. Kejadian tersebut bahkan diikuti dengan pembakaran gedung hotel. Pukul 13.30 Wit, Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana bersama 20 (dua puluh) personel gabungan menuju ke Hotel Nuri dan dilanjutkan ke pemukiman masyarakat Suku Yali di Komplek Telkomsel untuk menghalau massa. Massa lalu bergerak melalui jalan setapak di belakang barak pemda lama Jalan Sudirman menuju Komplek Sekla di Jalan Gunung dan melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa rumah milik masyarakat Suku Yali. Akhirnya personel gabungan TNI-Polri bergerak dari Hotel Nuri menuju Komplek Sekla untuk membubarkan massa yang melakukan pembakaran. Setelah massa berhasil dihalau, personel gabungan mengevakuasi korban ke RSUD Dekai. Selanjutnya personel gabungan mengamankan seluruh objek vital, di antaranya Kantor Bupati Yahukimo, Kantor DPRD Yahukimo, dan gedung lainnya. Polres memastikan para pelaku adalah masyarakat Suku Kimyal dengan korban korban meninggal Yaset Yahuli dari Suku Yali. Sedangkan korban luka adalah: Selina Sobolim (40) perempuan, warga Jalan Gunung (terkena panah di pinggang kanan); Yusuf Mulama, laki-laki, warga Jalan Gunung (terkena panah Pada Hidung tembus kanan kiri); Hosea Sobolim (40) laki-laki, Warga Jalan Sudirman km2 (terkena panah pada punggung belakang); Anes Sobolim (45) laki-laki, warga Jalan Gunung (terkena lemparan batu); Dekius Kobak, (30) laki-laki, warga Jalan Kurima (terkena panah pada bagian punggung); Atius Balingga (45) laki-laki, warga Jalan Gunung (terkena anak panah pungung belakang); Kiname Kobak (47) lLaki-laki, warga Jalan Gunung (terkena anak panah pada bagian punggung belakang); Hengki Mohi (50) laki-laki, warga Jalan Gunung (terkena anak panah bagian punggung belakang dan tangan kanan); Darius Kobak (35) laki-laki, warga Jalan Gunung (terkena anak panah bagian punggung belakang); Maus Payage (30) laki-laki warga Jalan Gunung (terkena anak panah bagian punggung). Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit minibus yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi penyerangan. Saat ini aparat sudah mengamankan TKP dilanjutkan dengan melakukan evakuasi terhadap masyarakat Suku Yali ke RSUD Dekai. Aparat juga melakukan pendekataan terhadap tokoh masyarakat sambal menjalankan penyelidikan dan penyidikan. Kasus ini telah ditangani Polres Yahukimo. Disebutkan bahwa aksi penyerangan terjadi terkait dengan berita duka yang diterima oleh masyarakat Suku Kimyal atas meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup. Saat ini masyarakat masih mengamankan diri di Mako Polres Yahukimo. Personel gabungan TNI-Polri masih terus melakukan patroli dan penjagaaan titik-titik berkumpulnya masa. Diimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya berita yang belum jelas sumbernya. (farid)

Topik:

Papua yakuhimo