Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Turun Langsung Jadi Penuntut Pemerkosaan 12 Santriwati
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
14 Desember 2021 17:17 WIB
![Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Turun Langsung Jadi Penuntut Pemerkosaan 12 Santriwati](https://monitorindonesia.com/2021/12/kajati-jabar.jpg)
Bandung, Monitorindonesia.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) Asep N Mulyana turun tangan untuk menjadi jaksa penuntut umum (JPU) kasus asusila yang dilakukan terdakwa berinisial HW (36) kepada 12 orang santriwati.
"Insyaallah saya akan turun langsung dalam persidangan nanti untuk mengawal kasus ini," kata Asep di kantor Kejati Jabar, Bandung dikutip Antara, Selasa (14/12/2021).
Menurut Asep, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap kasus ini dengan mempercepat proses persidangan. Dalam sepekan, kata dia, sidang kasus HW digelar sebanyak dua kali.
"Berbeda dengan perkara lain yang hanya seminggu satu kali," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar.
Asep mengatakan sejauh ini proses persidangan masih dalam tahapan pembuktian dengan menghadirkan para saksi kasus tersebut.
Kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Bandung itu pun mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo, kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
Bintang mengatakan Presiden Jokowi meminta agar negara hadir untuk memberikan tindakan tegas kepada guru pesantren akibat aksi tidak terpujinya tersebut.
"Kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak," kata Bintang.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung telah menggelar persidangan terhadap kasus asusila terhadap 12 orang santriwati yang dilakukan oleh terdakwa berinisial HW (36).
HW didakwa telah melakukan pemerkosaan terhadap 12 orang santriwati dengan pemaksaan hingga menyebabkan kehamilan. Aksinya tersebut dilakukan di sejumlah tempat yakni pada dua pondok pesantrennya, dan di sejumlah penginapan seperti hotel dan apartemen
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Deret Jabatan Strategis Alex Denni selama 11 Tahun Buron, Di BNI hingga Bank Mandiri! Alex Denni mengenakan kaos kuning saat diamankan pihak Kejaksaan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-denni-6.webp)
Deret Jabatan Strategis Alex Denni selama 11 Tahun Buron, Di BNI hingga Bank Mandiri!
22 Juli 2024 06:03 WIB
Hukum
![Akhir Pelarian Alex Denni Terpidana Korupsi Proyek Dana PT Telkom, Buron Sejak 2013 Alex Denni mengenakan kaos kuning (Foto: Dok MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-denni-1.webp)
Akhir Pelarian Alex Denni Terpidana Korupsi Proyek Dana PT Telkom, Buron Sejak 2013
20 Juli 2024 17:23 WIB
Nusantara
![Kejati Jabar Diminta Usut Dugaan Konspirasi Pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2024-2025 Monitor Indonesia, saat Konfirmasi ke Humas Dinas Pendidikan Jawa Barat (Foto: Doc. MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dinas-pendidikan-jawa-barat.webp)
Kejati Jabar Diminta Usut Dugaan Konspirasi Pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2024-2025
8 Juni 2024 15:36 WIB
Hukum
![Geledah Rumdin Sekda hingga Kantor DPUPR Karawang, Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Ruislag Kejati Jabar menggeledah rumdin, kantor Sekda dan DPUPR Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) (Foto: Dok MI/Kejagung)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tim-jaksa-penyidik-pidsus-kejati-jabar-geledah-rumdin-dan-kantor-sekda-karawang.webp)
Geledah Rumdin Sekda hingga Kantor DPUPR Karawang, Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Ruislag
21 Mei 2024 21:35 WIB