Kasus Formula E, Ketua DPRD DKI Berikan Keterangan ke KPK

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 8 Februari 2022 11:34 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi hadir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan Formula E. "Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," tulis Pras sapaan akrab Prasetio melalui Instagram-nya, @prasetyoedimarsudi yang dikutif, Selasa (8/2/2022). Sejumlah dokumen akan diserahkan Pras ke KPK. Dokumen yang dibawa Pras itu seperti dokumen anggaran Formula E ke KPK, baik yang tercantum dalam KUA-PPAS, RAPBD sampai APBD 2019. Nantinya, seluruh dokumen diserahkan ke KPK. Pras berharap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan. "Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," ujarnya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyinggung soal commitment fee Formula E Jakarta yang lebih mahal dibandingkan negara lain. Marwata mengatakan KPK akan menyelidiki hal tersebut. "Itu yang tentu nanti didalami oleh penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya," tandasnya.[Lin]