BTS Akan Gelar Konser Online dan Offline 'BTS PERMISSION TO DANCE ON STAGE - SEOUL'
![Venny Carasea](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Venny Carasea
Diperbarui
16 Februari 2022 16:00 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Monitorindonesia.com- Tidak ada yang seperti rumah! Dan sesuai dengan pepatah, BTS akan mengalami perasaan pulang ke rumah setelah 2,5 tahun. Pada 16 Februari, BTS mengumumkan tanggal untuk konser Maret mendatang mereka di Seoul, Korea Selatan.
Tak perlu dikatakan, penggemar sangat gembira dengan berita tersebut karena penantian pertemuan offline di tanah air grup telah menjadi hal yang putus asa bagi para anggota dan juga ARMY.
Menurut pemberitahuan BIGHIT MUSIC, ‘BTS PERMISSION TO DANCE ON STAGE - SEOUL’ akan diadakan selama 3 hari pada tanggal 10, 13 dan 14 Maret di Olympic Stadium di Seoul, Korea Selatan. Konser pada 10 dan 13 Maret akan tersedia untuk penonton offline dan online untuk penonton internasional.
Sementara itu konser pada 14 Maret akan mengambil jalan yang berbeda dimana konser tersebut dapat dihadiri secara langsung maupun ditonton melalui bioskop. Bioskop-bioskop tertentu akan menyiarkan langsung konserNYA pada hari ketiga untuk pengalaman unik bagi para penggemar.
Dengan tayangan slide pertunjukan monumental 4 hari mereka yang terjual habis di SoFi Stadium di Los Angeles pada Desember 2021, Boyband ini mengumumkan kembalinya mereka ke dunia musik saat grup tersebut beristirahat sebelumnya.
Lihat video untuk 'BTS PERMISSION TO DANCE ON STAGE - SEOUL'.
https://youtu.be/S5X1ZXvGgZI
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara Johnny G Plate (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/3229ea7f-d459-4742-9ac1-3ea30d6eb32a.jpg)
JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara
18 Juli 2024 16:32 WIB
Hukum
![Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Jemy Sutjiawan saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Selasa (16/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jemy-sutjiawan.webp)
Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan
17 Juli 2024 00:10 WIB