Kapolri akan Kembangkan Struktur Organisasi Densus 88 Antiteror Polri

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Februari 2022 17:58 WIB
Monitorindonesia.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit akan mengembangkan struktur organisasi Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri, dalam rangka semakin mengoptimalkan peran dari pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan terorisme di Indonesia. Rencana ini disampaikan Kapolri Jenderal Sigit saat memberikan pengarahan di acara Senior Level Meeting Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Bali, Rabu (16/2/2022). Sigit berbicara soal optimalisasi peran stakeholders dan Counterparts yang sinergis dalam rangka penanganan terorisme di Indonesia. Kapolri berharap jumlah personel 3.701, bisa dua kali lipat. Sehingga Densus 88 Antiteror Polri ini memiliki kekuatan yang cukup termasuk anggaran, sarana dan prasarana juga ditingkatkan. "Demikian juga kemampuan yang dimiliki rekan-rekan," kata mantan Kepala Bareskrim Polri ini, seraya juga meminta Densus 88 Antiteror Polri juga harus melakukan pemantauan perkembangan terorisme Internasional. Dengan melakukan pemantauan internaisonal, Sigit berharap detasemen berlambang 'burung hantu' itu akan bisa beradaptasi dan mengembangkan kemampuan untuk menghadapi segala bentuk tantangan yang ada kedepannya. "Tantangan yang harus segera dijawab, adalah beradaptasi dengan pesatnya kemajuan perkembangan teknologi informasi (TI). Meskipun hal itu disatu sisi positif, namun di bagian lain, terkadang dapat dimanfaatkan oleh para kelompok terorisme," katanya. Kapolri Sigit mengungkapkan, Densus 88 Antiteror Polri harus bisa bersinergi serta bekerjasama dengan seluruh institusi terkait di dalam negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun dengan negara lain. "Hal tersebut semakin memaksimalkan pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan terorisme. Dan saya yakin sejarah membuktikan rekan-rekan mampu walaupun dinamika terjadi," tutur Sigit. Terkait kinerja Densus 88 Antireror Polri selama ini, Sigit memaparkan bahwa, hal itu telah memengaruhi penurunan indeks terorisme sebanyak 52,22 persen yang dimana target dari RPJMN sebesar 54,36 persen. Tak hanya itu, hal itu juga berdampak pada indeks risiko pelaku terorisme yang saat ini berada di angka 30,29 persen dari target RPJMN 2020-2024 senilai 38,14 persen. Kesempatan itu, Kapolri juga menyatakan, kerja keras dari Densus 88 telah memberikan Multiplier Effect untuk Bangsa Indonesia. Di mana, hal itu berdampak pada meningkatnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Tentunya stabilitas kamtibmas ini menjadi modal dasar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi," demikian harapan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Ery)