Rektor Universitas Terbuka Ingin Pemerintah Segera Canangkan Program Nasional Wajib Kuliah Gratis

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Februari 2022 20:15 WIB
Monitorindonesia.com – Rektor Universitas Terbuka Prof Ojat Darojat ingin pemerintah segera mencanangkan Program Nasional Wajib Kuliah guna mempercepat pembangunan sumber daya manusia melalui pemerataan akses pendidikan tinggi berkualitas. Gagasan wajib kuliah, menurut Prof Ojat sebenarnya terinspirasi dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang menginginkan semua anak dapat menempuh pendidikan tinggi. Pada umumnya, ia menuturkan, seseorang tidak melanjutkan kuliah dikarenakan tiga kendala: ekonomi, geografis, dan kapasitas kecerdasan. “Universitas Terbuka yang didirikan 38 tahun lalu sangat siap dan mampu mengatasi tiga kendala tersebut,” tegas Prof Ojat dalam perbincangan dengan Monitorindonesia.com di taman terbuka Kampus UT yang asri, di bilangan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (15/2/2022) pagi. Rektor baru saja usai jogging sebelum bertemu media. Sesekali ia berbincang dengan pekerja taman atau dengan petugas sarana utilitas yang saat itu beraktivitas. Menurut Kepala Pusat Pengembangan Internasional dan Kemitraan UT Maya Maria MM dan tim humas menemani wartawan, sang Rektor rutin olahraga pagi sambil memeriksa kondisi sekeliling kampus. [caption id="attachment_409669" align="aligncenter" width="705"] Rektor Universitas Terbuka Prof Ojat Darojat[/caption]   “Semua diperhatikan, Pak. Tidak ada sampah atau tumpukan daun rontok,” ungkap Maya sembari menunjuk kondisi taman tempat pertemuan. Tak lupa tim kehumasan UT menyuguhkan kopi khas Gayo, Aceh, membuat perbincangan di bawah pohon rindang di antara gedung-gedung dan danau di kampus tersebut semakin hangat. “Ini wawancara yang rileks dan segar. Biasanya Pak Rektor menjamu di ruangannya,” aku Maya Maria yang baru saja meraih promosi jabatan. Kembali ke topik, Prof Ojat menguraikan bahwa kendala ekonomi bagi peminat kuliah sebenarnya sudah lama dijawab Universitas Terbuka dengan menerapkan biaya murah. Mahasiswa cukup membayar uang kuliah tunggal (UKT) Rp1,1 juta per tahun dan Rp35 ribu untuk setiap sks. “Rp35 ribu itu kan setara biaya makan semangkok baso,” ia menggambarkan. Kemudian soal geografis yang menjadi kendala besar, khususnya bagi warga di kawasan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal), juga sudah terpecahkan dengan pola kuliah UT yang bukan mahasiswa datang ke kampus seperti di universitas konvensional. “Di Universitas Terbuka, justru kampus yang datang ke rumah-rumah mahasiswa dalam skema pembelajaran jarak jauh (PJJ). Jadi dua kendala sudah teratasi,” tandasnya. Menyangkut kendala kapasitas kecerdasan, ia melanjutkan, Universitas Terbuka walaupun berstatus negeri namun tidak menerapkan seleksi masuk, sekaligus juga tidak mengenal sistem drop out (DO). “Setiap warga negara yang memiliki ijazah SLTA boleh kuliah di UT yang berbiaya murah, tapi kualitas tidak murahan! Di UT, mahasiswa akan didik menjadi pembelajar jarak jauh yang tangguh. Saat ini jumlah mahasiswa kita ada 350 ribu orang. Mereka tersebar di pedalaman, desa, dan kota, hingga luar negeri,” bebernya. Berlandaskan berbagai kesiapan itu, Prof Ojat menegaskan sudah saatnya pemerintah mencanangkan Program Nasional Wajib Kuliah dan Universitas terbuka sebagai instrumen strategisnya. “Universitas Terbuka sangat siap menjadi instrumen strategis pemerintah dalam melaksanakan Program Nasional Wajib Kuliah yang bisa saja dibuat gratis atau setidaknya dengan biaya sangat terjangkau”. Ojat menjelaskan, UT sukses dengan bahan ajar yang bisa memasilitasi mahasiswa di seluruh Indonesia dan luar negeri. PJJ yang diterapkan sejak beridiri tahun 1984 juga terbukti sangat efektif, terlebih lagi selama pandemi. "Saat Covid-19 melanda, yang paling siap adalah UT. Kampus kita menjadi pionir dan pemimpin dalam PJJ,” katanya. Mengenai biaya kuliah gratis atau setidaknya sangat terjangkau, ia menyarankan agar biaya operasional UT yang saat ini jumlahnya sekitar Rp1,5 triliun per tahun ditanggung oleh pemerintah. “Itu angka yang tidak terlalu besar. Apalagi jika ditambah dukungan dari pemangku kepentingan nasional berupa hibah CSR, Universitas Terbuka dijamin bisa memberikan akses pendidikan tinggi berkualitas kepada semua peserta Program Nasional Wajib Kuliah. Dengan itu, Pemerintahan Presiden Joko Widodo akan menghadirkan keadilan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Prof Ojat Darojat. [jay/man]