Ini Alasan Pemerintah Pilih Wadas Untuk Pembangunan Bendungan Bener

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 16 Februari 2022 22:00 WIB
Monitorindonesia.com- Desa Wadas merupakan lokasi yang akan dijadikan sebagai sumber batu andesit untuk kebutuhan urukan Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Direktur Bendungan dan Danau Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Airlangga Mardjono mengungkapkan, alasan pemilihan lokasi itu berdasarkan pengkajian atau investigasi andesit di Desa Wadas yang mana sudah dilakukan sejak tahun 2000-an. "Kalau andesit dari sisi teknis, syarat, volume dan jarak itu paling pas (di Wadas)," kata Airlangga kepada wartawan, Rabu (16/2/2022). Pemilihan lokasi tersebut sampai saat ini, diketahui masih jadi polemik publik khususnya warga desa Wadas, ada yang pro dan ada juga yang kontra. Airlangga mengatakan, dengan adanya penolakan dari warga, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk melakukan pembicaraan dengan warga Wadas. "Kita berusaha kasih pemahaman ke masyarakat untuk kepentingan pemanfaatan yang lebih besar untuk bendungan," ujar dia. Airlangga menambahkan, bahwa berdasarkan data Kementerian PUPR ada 579 bidang tanah di Desa Wadas yang jadi target pembebasan lahan untuk tambang batu andesit. Jarot menjelaskan ada 346 pemilik bidang tanah setuju untuk membebaskan lahannya untuk pertambangan andesit. Sementara itu, 94 pemilik menolak mentah-mentah tawaran pembebasan tanah. Sisanya, masih ragu-ragu apakah akan memberikan tanahnya atau tidak. Pengukuran tanah untuk dibebaskan hanya dilakukan pada bidang tanah yang disetujui pemiliknya untuk dibebaskan. Jarak antara Desa Wadas dengan lokasi utama proyek sendiri jaraknya sekitar 10-11 kilometer (km). Ada dua bagian area pada lokasi utama proyek, yaitu area genangan dan area tubuh bendungan. Pembebasan lahan di area utama proyek sudah mencapai 85%. Rencana penambangan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menuai pro-kontra di kalangan warganya. Warga yang pro ingin agar tanah mereka segera diukur dan diberi ganti rugi, sedangkan warga yang kontra tetap menolak rencana penambangan tersebut. Adanya perbedaan pendapat itu disebut-sebut membuat hubungan warga di Desa Wadas menjadi berjarak. Hal tersebut bahkan terlihat di rumah ibadah. "Bahkan saat salat di masjid itu saja kelihatan. Yang pro di sini, yang kontra di situ," ujar warga Dusun Winongsari, Wadas, bernama Mujianto kepada wartawan, Sabtu (12/2/2022). Mujianto sendiri merupakan salah satu warga yang pro rencana penambangan itu. Meski demikian, Mujianto mengaku tak ingin berkonflik dengan warga yang kontra penambangan. "Kalau saya inginnya adem ayem. Tapi gimana lagi, itu kan hak masing-masing warga," tuturnya. Sementara itu, warga lain bernama Rodhiyah mengatakan bahwa hubungan sosial di Desa Wadas renggang akibat pro-kontra rencana penambangan itu. "Ya sejak ada sengketa itu sampai sekarang renggang," paparnya. Di sisi lain, warga yang kontra dengan rencana penambangan tersebut mengungkapkan bahwa mereka khawatir proyek itu akan berdampak negatif. Salah satu warga Dusun Winongsari bernama Rina menjelaskan bahwa mayoritas warga di Wadas bekerja sebagai petani. Apabila lahan pertanian diambil, maka warga tidak akan bisa mendapatkan penghasilan. "Kalau diganti uang pasti habis. Kalau lahan kan bisa turun temurun," jelasnya. "Diganti berapa pun kami enggak mau." Sedangkan warga kontra lain mengaku khawatir apabila proyek penambangan dilakukan, maka akan berdampak pada kerusakan lingkungan. Warga yang enggan disebutkan namanya ini takut terjadi bencana longsor di desanya. "Kerugiannya banyak, dampak lingkungan juga. Dulu pernah longsor, banyak korban. Ya kami takut kalau nanti jadi penambangan jadi longsor," tukasnya. (Aswan)
Berita Terkait