Penyelundupan 1,196 Ton Sabu, Komisi III DPR RI Minta Ada Efek Jera

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 24 Maret 2022 18:24 WIB
Monitorindonesia.com – Terungkapnya kasus penyelundupan sabu sebanyak 1,196 ton atau senilai Rp1,43 Triliun di Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuat geram banyak kalangan. Para pelaku pun harus dihukum berat untuk menimbulkan efek jera. Desakan ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, saat konpres bedah kasus penyelundupan sabu bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Pusdik Intelejen, Bandung, Kamis (24/3/2022). Komisi III DPR RI, lanjut Cucun, sangat mengapresiasi kinerja luar biasa dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. "Kami juga akan mengawal kasus ini hingga proses peradilan sehingga para pelaku bisa dihukum berat untuk menimbulkan efek jera,” ujarnya seraya menjelaskan penyalagunaan narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Selain merusak masa depan generasi muda, menurut Cucun, penyalahgunaan narkoba ini juga kian meluas hingga pelosok desa. Indonesia pun menjadi salah satu pasar terbesar kartel narkoba dunia. “Sebagai putra Jawa Barat saya sangat kaget, Pangandaran menjadi pintu masuk penyelundupan sabu-sabu yang diduga dari jaringan internasional. Situasi ini tidak boleh terus dibiarkan karena bisa jadi Jawa Barat yang mempunyai garis pantai panjang akan terus menjadi pintu masuk peredaran narkoba jaringa internasional,” tambahnya lagi. Cucun mengungkapkan persoalan penyalagunaan narkoba menjadi salah satu focus pengawasan dari Komisi III DPR RI. Menurutnya setiap kunjungan kerja ke daerah baik di level Polda maupun Polres, anggota Komisi III DPR RI selalu menanyakan bagaimana perkembangan dari perang terhadap penyalahgunaan dan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh jajaran Polri. “Kami kalau setiap kunjungan ke daerah selalu menanyakan persoalan perang terhadap narkoba ini kepada jajaran Polda maupun Polres. Sebab sekali lagi bahaya sekali dampak yang ditimbulkan oleh kecanduan narkoba bagi anak bangsa,” katanya. Ketua Fraksi PKB ini menegaskan jumlah sabu-sabu sebesar 1.196 juta ton ini tentu sangat besar, dan bahkan jika sabu-sabu sebesar itu beredar luas di pasaran. Apalagi jika penyelundupan sabu-sabu sebanyak itu rutin dilakukan oleh para kartel internasional dan para kaki tangannya. “Maka kami akan kawal kasus ini baik di tingkat penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan agar semua pelaku dihukum berat. Juga mereka harus mengungkapkan jaringan pengedar hingga ke bos mereka,” imbuhnya. Cucun berharap agar Polri terus meningkatkan upaya perang terhadap penyalahgunaan narkoba ini. Baik dengan meningkatkan peralatan maupun kapasitas sumber daya manusianya. Selain itu dia berharap agar Polri mengembangkan (kasus penyelundupan) kerjasama dengan Interpol untuk mengejar para kartel yang sengaja memasukkan narkoba produksi mereka ke Indonesia. “Kami dari Komisi III akan memback up sepenuhnya baik dari sisi anggaran maupun regulasi agar perang narkoba yang dilakukan oleh Polri dan aparat penegak hukum lainnya bisa berhasil,” katanya. (Ery)

Topik:

-