Bareskrim Polri akan Periksa Penyanyi Devirzha, Kasus Apa?

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 17 April 2022 16:01 WIB
Jakarta, MI - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa penyanyi Muhammad Devirzha atau akrab disapa Virzha. Virzha diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro. Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemanggilan Virzha ke Bareskrim dalam kasus penipuan investasi DNA Pro. "Ya benar, (dipanggil) tanggal 22 April," ucap Whisnu, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (17/4). Adapun Virzha dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat (22/4) mendatang. Sebagai informasi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, terdapat enam publik figur yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga bulan April. Selain Virzha, penyidik juga bakal memeriksa publik figur lainnya. Antara lain, penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, dijadwalkan pemeriksaan Senin (18/4/2022), selanjutnya Billy Syahputra pada Selasa (19/4). Berikutnya pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Rabu (20/4/2022), lalu DJ Una pada Kamis (21/4). (La Aswan)