Korea Utara Secara Resmi Laporkan Kasus COVID-19 Pertama

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 12 Mei 2022 08:45 WIB
Jakarta, MI - Korea Utara secara resmi mengkonfirmasi wabah COVID-19 pertamanya pada hari Kamis (12/5), dengan media pemerintah melaporkan sub-varian dari virus Omicron yang sangat menular, yang dikenal sebagai BA.2, telah terdeteksi di Pyongyang. "Ada insiden darurat terbesar di negara ini, dengan lubang di depan karantina darurat kami, yang telah disimpan dengan aman selama dua tahun dan tiga bulan terakhir sejak Februari 2020," kata media pemerintah. Laporan itu mengatakan orang-orang di Pyongyang tertular varian Omicron, tanpa memberikan rincian tentang jumlah kasus atau kemungkinan sumber infeksi. Laporan itu diterbitkan ketika pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memimpin pertemuan Partai Buruh untuk membahas tanggapan terhadap wabah pertama virus corona. Dia bersumpah untuk "mengatasi" wabah COVID-19, menyatakan negara itu akan menerapkan sistem kontrol karantina "darurat maksimum" untuk menahan virus. Kantor berita resmi KCNA mengatakan Kim mengatakan pada pertemuan darurat politbiro "tujuannya adalah untuk menghilangkan akar dalam waktu sesingkat-singkatnya." "Dia meyakinkan kami bahwa karena kesadaran politik rakyat yang tinggi, kami pasti akan mengatasi keadaan darurat dan memenangkan proyek karantina darurat," katanya.