Korea Utara Secara Resmi Laporkan Kasus COVID-19 Pertama
Surya Feri
Diperbarui
12 Mei 2022 08:45 WIB
Jakarta, MI - Korea Utara secara resmi mengkonfirmasi wabah COVID-19 pertamanya pada hari Kamis (12/5), dengan media pemerintah melaporkan sub-varian dari virus Omicron yang sangat menular, yang dikenal sebagai BA.2, telah terdeteksi di Pyongyang.
"Ada insiden darurat terbesar di negara ini, dengan lubang di depan karantina darurat kami, yang telah disimpan dengan aman selama dua tahun dan tiga bulan terakhir sejak Februari 2020," kata media pemerintah.
Laporan itu mengatakan orang-orang di Pyongyang tertular varian Omicron, tanpa memberikan rincian tentang jumlah kasus atau kemungkinan sumber infeksi.
Laporan itu diterbitkan ketika pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memimpin pertemuan Partai Buruh untuk membahas tanggapan terhadap wabah pertama virus corona.
Dia bersumpah untuk "mengatasi" wabah COVID-19, menyatakan negara itu akan menerapkan sistem kontrol karantina "darurat maksimum" untuk menahan virus.
Kantor berita resmi KCNA mengatakan Kim mengatakan pada pertemuan darurat politbiro "tujuannya adalah untuk menghilangkan akar dalam waktu sesingkat-singkatnya."
"Dia meyakinkan kami bahwa karena kesadaran politik rakyat yang tinggi, kami pasti akan mengatasi keadaan darurat dan memenangkan proyek karantina darurat," katanya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Korupsi APD Kemenkes Rp 3 Triliun, KPK Sita 6 Rumah, 2 Unit Apartemen dan Robot Pembasmi Covid-19
3 Juli 2024 18:58 WIB
Hukum
Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
28 Juni 2024 21:40 WIB
Global
Hubungan Rusia dengan Korea Utara Berbahaya, Ahli Senjata Ungkap Hal ini
17 Juni 2024 09:19 WIB