Direskrimum Polda Metro Tangkap Pengemudi RFH Pemukul JF di Tol Gatsu

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Juni 2022 10:51 WIB
Jakarta, MI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil meringkus pengemudi mobil berpelat B 1146 RFH yang melakukan pemukulan terhadap JF di pinggir jalan Tol Gatot Subroto (Gatsu), Jakarta Selatan. Aksi pemukulan JF yang terjadi pada Sabtu, 4 Juni 2022 ini sempat viral di instagram @merekamjakarta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. "Sudah (ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (5/6). Kata Hengki, pihaknya mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan terhadap JF. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. "Kita periksa malam ini," bebernya. Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut korban JF mengalami sejumlah luka di bagian wajah hingga punggung akibat pemukulan tersebut. "Pelapor mengalami luka atau menimbulkan rasa sakit pada wajah di bagian bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut dan sekitar punggung," ungkap Zulpan. Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial, aksi pemukulan yang dilakukan pengemudi mobil berpelat nomor RFH. Aksi pemukulan itu terjadi di pinggir jalan Tol Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Selatan. Berdasarkan video yang beredar, pelaku pemukulan mengenakan jas berwarna merah. Sedangkan rekannya yang memakai pakaian batik hanya melihat saja insiden pemukulan tersebut. Zulpan membenarkan aksi pemukulan yang terjadi pada Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar pukul 12.40 WIB. Korban berinisial JF telah melaporkan insiden pemukulan itu. "Membenarkan adanya laporan di Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/6/2022). Kata Zulpan, aksi pemukulan ini berawal dari adanya aksi serempetan. Korban mulanya melintas dari daerah Jakarta Timur. Namun secara tiba-tiba ada kendaraan pelaku dengan pelat nomor B 1146 RFH memotong laju kendaraan korban. [Ode]