Firli Bahuri Bungkam soal Perkembangan Pencarian Harun Masiku

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Juni 2022 19:48 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menolak memberikan penjelasan tentang perkembangan pencarian buron eks politikus PDIP Harun Masiku. Sikap tersebut diperlihatkan Firli Bahuri saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (8/6). Awalnya, Firli mengatakan orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron buron KPK berjumlah lima orang saat ini. Menurutnya, seluruh buron itu masih dalam tahap pencarian hingga sekarang. "Orang yang dalam keadaan kondisi daftar pencarian orang, itu bukan hanya Harun Masiku, ada lima orang dan itu masih ada dalam tahap pencarian kita," kata Firli. Setelah itu, Firli Bahuri malah mempertanyakan balik alasan wartawan menanyakan perkembangan pencarian Harun. Ia pun mempertanyakan apakah pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan titipan dari pihak tertentu. Firli berkata, banyak hal yang dikerjakan oleh KPK, bukan hanya soal pencarian Harun. "Kok nanya-nya cuma Harun Masiku saja? Ada titipan ya? Dititipi ya pertanyaannya ya? Kok kayak enggak ada pertanyaan lain begitu, kan banyak loh yang dikerjakan oleh KPK, bukan hanya itu," katanya. Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan meyakini lembaga antirasuah di bawah nakhoda Firli tidak bekerja memburu Harun yang menjadi buron sejak Januari 2020 silam. Novel menuturkan tiga alasan yang mendasari hal tersebut. Pertama, ia menyoroti sikap diam Firli Cs ketika tim KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 diintimidasi oleh oknum Polri. Kedua, tim tersebut dilarang melakukan penyidikan. Selanjutnya, Novel menyoroti upaya Firli Cs mengembalikan anggota tim penyidik kasus tersebut ke instansi asal. Penyidik Rossa Purbo Bekti sempat dipulangkan ke Mabes Polri. Akan tetapi, Mabes Polri menolak karena Rossa belum habis waktu dinas di KPK. Sementara jaksa Yadyn Palebangan yang masuk ke dalam Tim Analisis ditarik Kejaksaan Agung. Yadyn ditarik untuk kemudian dilibatkan ke dalam tim yang menangani kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya. "Itu tiga indikator kenapa saya yakin bahwa HM [Harun Masiku] memang tidak akan ditangkap selama Firli di KPK," ucap Novel. Sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun. Belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan KPK terkait penanganan kasus tersebut. [Ode] #Firli Bahuri