Truk Kayu Riau Andalan Pulp Paper Bikin Rusak Jalan lintas Japura Peranap

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Juli 2022 21:11 WIB
Indragiri Hulu, MI - Ketua DPRD Indragiri Hulu, Riau, Elda Suhanura, Rabu (28/7) meminta Dishub dan Polres menindak tegas pengemudi dan pengusaha truk yang melebihi tonase. Menurutnya kerusakan badan di sepanjang 40 kilometer ruas jalan lintas Japura Peranap disebabkan truk pengangkut batu bara dan cruid palm oil (CPO) tujuan dermaga Kwl Cenaku dan Bayas Inhil. Kemudian truk kayu dari hutan tanaman industri (HTI) diangkut dari Peranap untuk bahan baku kertas pabrik kertas Riau Andalan Pulp Paper (RAPP) di Pelelawan. Pimpinan Dewan dari Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, ratusan truk tersebut pasti hanya melintasi ruas jalan provinsi tersebut, sebab memang tidak ada jalan milik perusahaan sebagai alternatif. Akibatnya badan jalan provinsi tersebut selalu tidak pernah lepas dari masalah kerusakan. Dikatakannya, untuk memperbaiki ruas jalan, Pemerintah Provinsi Riau harus mengalokasikan anggaran besar. “Makanya penertiban para pengusaha truk menjadi hal proritas,” ungkapnya. Untuk itu Dinas Perhubungan Inhu dan Polres Inhu didesak Elda Suhanura agar menindak tegas semua angkutan yang melebihi kapasitas berat sumbu 40 sampai 50 ton. Sesuai klasifikasi berdasarkan status dan kelas, jalan lintas Japura Peranap masuk status jalan provinsi dan  kelas satu dengan kapasitas berat sumbu 10 ton yang setara dengan jalan kelas khusus. "Wajar saja kondisi ruas jalan lintas tengah Indragiri Hulu yang menghubungkan Inhu-Kwansing rusak parah," urainya. Elda kembali mengulangi imbauannya agar pihak Dishub dan Polres menindak tegas kendaraan pelanggar aturan taonase. (Paruntungan)

Topik:

RAPP Jalan rusak pemkab inhu DPRD Inhu polres inhu