OTT Hakim Agung, KPK Amankan Mata Uang Asing

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 September 2022 17:40 WIB
Jakarta, MI - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti yang diduga terkait operasi tangkap tangan dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Selain beberapa pihak yang saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. "Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/9). Sebelumnya, Tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA, Rabu (21/9). "Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," jelas Ali.

Topik:

KPK MA OTT