Hakim Agung Kena OTT, Pengamat: Sungguh Memalukan, Masyarakat Semakin Tak Percaya!
Adelio Pratama
Diperbarui
22 September 2022 22:10 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Akibat dari OTT ini, masyarakat tentunya semakin tidak percaya lagi terhadap lembaga peradilan di Indonesia, karena keputusan bisa dipengaruhi melalui suap terhadap hakim.
"Sangat memprihatinkan dan memalukan atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS kepada Monitor Indonesia, Kamis (22/9) malam.
Seharusnya lembaga penegak hukum mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, bukan tersangkut suap dan pungutan tidak sah di Mahkamah Agung (MA). "Ini menjadi bukti bahwa lembaga peradilan kini masih kotor oleh karena uang," tegasnya.
Padahal, lanjut dia, pejabat struktural maupun hakim di MA, telah mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan KPK. "Ini malah kena OTT oleh KPK, gunanya apa ikut pembinaan? Ini menunjukkan bahwa materi pembinaan KPK terhadap penyelenggara negara tidak ampuh untuk melakukan pencegahan terhadap praktik-praktik korupsi," jelasnya.
Kendati demikian, menurut Fernando EMaS, dalam OTT ini, menjadi momentum bagi KPK juga melalukan penyelidikan terhadap kasus-kasus lain. "Yang ditangani oleh MA mendapat sorotan dari masyarakat akibat mendapat potongan hukuman pada saat diajukan Kasasi atau Peninjauan Kembali (PK)," tutupnya.
Diketahui, pihak-pihak yang di OTT KPK, kini sudah diamankan ke Gedung KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya, Kamis (22/9).
KPK juga turut mengamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut. "Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," katanya. [Aan]
Hakim Agung
Hakim Agung
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan
2 jam yang lalu
Hukum
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
13 jam yang lalu
Hukum
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
15 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
17 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
28 Juli 2024 03:41 WIB
Hukum
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
28 Juli 2024 00:06 WIB