Dr Tifa Usul Rektor UGM Hadir Persidangan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Press Release Bukan Bukti yang Cukup!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Oktober 2022 18:01 WIB
Jakarta, MI - Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui konferensi pers telah menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) Asli, Selasa (11/10). Namun demikian, tak sedikit warganet menganggap langkah yang dilakukan Universitas ternama di Indonesia itu bukan bukti yang cukup untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Untuk itu, ahli epidemologi yang juga aktif di bidang sosial, Tifauzia Tyassuma atau biasa dikenal dokter Tifa mengusulkan agar pihak Universitas Gadjah Mada agar menghadiri persidangan gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Oktober 2022 nanti. "Usul saya lebih baik Rektor UGM hadir di Persidangan saja tgl 18 Oktober 2022. Karena press release, video, atau apapun bukan bukti yg cukup utk menunjukkan keabsahan suatu materi hukum," jelas Dr Tifa melalui cuitannya di Twitter dikutip Monitor Indonesia, Selasa (11/10). Dengan begitu, Dr Tifa berharap perkara ini segera selesai agar tidak memunculkan spekulasi-spekulasi liar di masyarakat. "Saya tentu sangat berharap perkara ini segera clear," pungkasnya. Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) Asli. "Atas data dan informasi yang kami miliki dan yang terdokumentasi dengan baik kami meyakini keaslian ijazah sarjana S1 Insinyur Joko Widodo," kata Ova. "Yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," sambungnya. Sebagaimana diketahui, isu ijazah palsu Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019. Gugatan tersebut dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono dan teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Tak hanya Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU); Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR); dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) juga digugat dalam gugatan tersebut. (Aan)