Bareskrim Didesak Segera Tangkap Penny Lukito
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
9 November 2022 06:01 WIB
![Bareskrim Didesak Segera Tangkap Penny Lukito](https://monitorindonesia.com/2022/11/WhatsApp-Image-2022-11-08-at-23.58.56-1.jpeg)
Jakarta, MI - Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Kurnia Zakaria mengaku geram dengan Penny K Lukito, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dinilai lepas tanggungjawab di balik peredaran obat sirup beracun penyebab gagal ginjal akut anak.
Bagaimana tidak, ketika anak-anak di Indonesia dicatat 195 orang meninggal dunia, akibat konsumsi obat sirup yang mengantongi izin edar dari BPOM, Penny Lukito justru menyalahkan instansi lain.
Penny Lukito berdalih, obat sirup mengandung Dietilen Glikol (EG) dan Etilen Glikol (ED) di atas batas ambang normbal, tanggung jawab Kementerian Perdagangan Indonesia.
Padahal, Penny Lukito pasca dilantik Presiden Joko Widodo pada beberapa tahun lalu, sebagai Kepala BPOM RI, selain berkomitmen mencegah kasus vaksin palsu, ia juga memperbaiki tata kelola Institusi, salah satunya memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan.
"Saya berkomitmen untuk membangun sistem yang lebih baik, kerja sama yang baik dalam tindak lanjut pengawasan, karena pengawasan itu masih lemah. pada intinya adalah ada dua hal yakni kemandirian dan kedua pengawasan tindak lanjut dari pengawasan itu sendiri, itu yang masih lemah saat ini, dan itu yang kita akan perkuat dengan dukungan penuh dari bapak Presiden Joko Widodo. Terutama adalah legal sistem nya itu yang kita perkuat," jelas Penny saat itu.
Menurut Kurnia, apa yang menjadi komitmen Penny Lukito berbanding terbalik dengan yang sekarang ditengah kasus gagal ginjal akut yang kian menghantui anak-anak Indonesia.
"Ini kan sama saja mau cuci tangan Penny Lukito, mau nyalahkan pihak lain, padahalkan itu tanggung jawabnya soal izin peredaran obat sirup. Toh juga ahli epidemiologi pernah memberikan peringatan soal obat sirup ini yang juga penyebab gagal ginjal akut di negara lain. Cuek aja tuh dia, giliran meledak baru koar-koar lempar badan, lempar kesalahan," kata Kurnia Zakaria saat dihubungi Monitor Indonesia, Rabu (9/11).
Mengusut kasus ini, Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut.
Menurut Kurnia, langkah Polri ini memang cukup baik membuat kasus ini terang-benderang dihadapan publik siapa yang mestinya bertanggung jawab.
"Saya kira hanya mencabut izin perusahaan farmasi setelah banyak korban berjatuhan belum cukup. Dari BPOM mestinya pejabatnya diperiksa termasuk Penny Lukito, bila perlu tangkap aja Penny Lukito. DPR juga sudah geram kok dengan dia bahkan diminta dipecat karena tidak punya tanggungjawab," tegasnya.
"Bukan cuma diperiksa, Penny K Lukito harusnya segera dicopot dari Kepala BPOM an ditangkap karena lalai dalam tugasnya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengaku pihaknya sudang mengirimkan undangan kepada pihak BPOM untuk memberikan klarifikasi terkait kasus gaga ginjal akut ini.
“Betul (surat panggilan sudah dikirim ke BPOM), Kami sudah koordinasi,” ujar Pipit kepada wartawan, Selasa (8/11).
Kendati begitu, tambah Pipit, pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak BPOM. Selain itu, dia juga belum menyampaikan secara detail terkait materi pemeriksaan.
“Tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi,” tuturnya
Bareskrim Polri menaikkan status penyelidikan dugaan unsur pidana kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan. Penetapan ini dilakukan setelah peoses gelar perkara pada Selasa (1/11/2022).
“Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto. (MI/Aan)
#Bareskrim Didesak Segera Tangkap Penny Lukito #Penny Lukito#Gagal Ginjal Akut
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
3 jam yang lalu
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
![Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.webp)
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Kesehatan
![Aneh! Penyebab Banyak Anak-anak Melakukan Cuci Darah Akibat Gagal Ginjal Kronis ke Rumah Sakit IDAI membenarkan adanya anak-anak harus menjalani hemodialisis karena cuci darah. Hasil survei IDAI ditemukan kondisi hematuria dan proteinuria pada urine anak-anak adanya darah dan protein dalam air kencing mereka. (Foto: Ilustrasi/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gagal-ginjal-akut-2.webp)
Aneh! Penyebab Banyak Anak-anak Melakukan Cuci Darah Akibat Gagal Ginjal Kronis ke Rumah Sakit
24 Juli 2024 19:35 WIB
Nasional
![Hasil Uji BPOM Roti Aoka-Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/roti-aoka.webp)
Hasil Uji BPOM Roti Aoka-Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya
24 Juli 2024 08:54 WIB
Hukum
![Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Minta Polisi Periksa Saksi Kasus Keterangan Palsu Aep dan Dede Vina Cirebon (Foto: Dok MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saka-tatal-kasus-vina-cirebon-1.webp)
Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Minta Polisi Periksa Saksi Kasus Keterangan Palsu Aep dan Dede
23 Juli 2024 21:05 WIB
Hukum
![Penyelundupan 20 Ribu Motor Senilai Rp876 M, Bareskrim Polri Tangkap 7 Tersangka Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: Dok Humas Polri)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/penyelundupan-20-ribu-motor-senilai-rp876-m-bareskrim-polri-tangkap-7-tersangka.webp)
Penyelundupan 20 Ribu Motor Senilai Rp876 M, Bareskrim Polri Tangkap 7 Tersangka
21 Juli 2024 22:35 WIB