Belum Sampai Puncak, Pekan Ini Ferdy Sambo Cs Sidang Lagi
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
2 Januari 2023 00:17 WIB
![Belum Sampai Puncak, Pekan Ini Ferdy Sambo Cs Sidang Lagi](https://monitorindonesia.com/2022/12/IMG_20221226_093547.jpg)
Jakarta, MI - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo cs terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan obstruction of justice penyelidikan kematiannya.
Sidang Ferdy Sambo cs ini sedianya akan berlangsung pada Senin (2/1/2023) hingga Kamis (5/1/2023).
Sidang pekan ini adalah pemeriksaan saksi-saksi untuk para terdakwa. Namun, untuk Bharada E agendanya adalah pemeriksaan terdakwa.
Koordinator Hubungan Masyarakat PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan saksi yang dihadirkan untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana di antaranya saksi a de charge atau saksi meringankan.
Sementara untuk sidang obstruction of justice, saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Meski begitu, Djuyamto masih belum menyampaikan siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan ini.
"Saksi a de charge (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf), pemeriksaan terdakwa (Richard Eliezer), saksi lanjutan dari Jaksa Penuntut Umum (Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin), pemeriksaan ahli dari JPU (Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto)," jelas Djuyamto, Senin (2/1).
Berikut jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan:
1. Senin, 2 Januari 2023
Terdakwa: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal
Agenda: saksi a de charge saksi meringankan
2. Selasa, 3 Januari 2023
Terdakwa: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Agenda: saksi a de charge saksi meringankan
3. Kamis, 5 Januari 2023
- Terdakwa: Richard Eliezer
Agenda: pemeriksaan terdakwa
- Terdakwa: Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rahman Arifin
Agenda: keterangan saksi lanjutan dari JPU
- Terdakwa: Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto
Agenda: pemeriksaan ahli dari JPU.
Topik:
Ferdy SamboBerita Sebelumnya
Berita Terkait
Politik
![Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar
18 Oktober 2023 04:45 WIB
Hukum
![Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa? Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?](https://monitorindonesia.com/2023/09/Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB
Berita Utama
![Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara](https://monitorindonesia.com/2023/09/2960716399.webp)
Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara
25 September 2023 01:03 WIB
Berita Utama
![Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa](https://monitorindonesia.com/2023/03/Teddy-Minahasa.jpeg)
Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa
15 September 2023 14:25 WIB