3 Terdakwa Korupsi CPO Ini Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
4 Januari 2023 19:39 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Tiga (3) terdakwa kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris WNI, Senior Manager Corporate Affair PT VAL, Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT MM, Pierre Togar Sitanggang hanya di vonis satu (1) tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.
"Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan subsidiair," bunyi amar putusan PN Tipikor Jakarta Pusat seperti dikutip Monitor Indonesia, Rabu (4/1).
Pidana penjara 1 tahun untuk tiga tedakwa itu dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara.
"Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan dan menyatakan barang bukti yang tertuang dalam amar putusan Majelis Hakim, Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah)," jelas amar putusan itu.
Atas putusan Majelis Hakim tersebut, Penuntut Umum melakukan upaya hukum banding karena tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat terutama kerugian yang diderita masyarakat yakni perekonomian negara dan termasuk kerugian negara.
Perbuatan-perbuatan dari para terdakwa tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara senilai Rp19,452 triliun.
Topik:
korupsi cpoBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Bos Penerbangan Angkasa Semesta Ikut Terseret Kasus Korupsi CPO Rp 6,47 Triliun Kelapa Sawit (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/4Ehi6oW1LrlTQux4D7IqHZylsHt4asJWHKSJWDQZ.png)
Bos Penerbangan Angkasa Semesta Ikut Terseret Kasus Korupsi CPO Rp 6,47 Triliun
3 November 2023 22:50 WIB
Hukum
![Kejagung Selidik Merchandise Manager PT Supra Boga Lestari Soal Korupsi CPO Rp 6,47 T Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI , Ketut Sumedana (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tczdiWSxIhCWpe45PYMBP079FLnhaLRtEnDP3IOM.jpg)
Kejagung Selidik Merchandise Manager PT Supra Boga Lestari Soal Korupsi CPO Rp 6,47 T
2 November 2023 18:45 WIB
Berita Utama
![Korupsi CPO Rp 6,47 Triliun, Kejagung Masih Cari Bukti Keterlibatan Airlangga Hartarto Korupsi CPO Rp 6,47 Triliun, Kejagung Masih Cari Bukti Keterlibatan Airlangga Hartarto](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Korupsi CPO Rp 6,47 Triliun, Kejagung Masih Cari Bukti Keterlibatan Airlangga Hartarto
11 Oktober 2023 03:32 WIB
Berita Utama
![Perkuat Bukti Korupsi CPO Rp 6,47 T, Kejagung Garap Saksi BUMN hingga Swasta Perkuat Bukti Korupsi CPO Rp 6,47 T, Kejagung Garap Saksi BUMN hingga Swasta](https://monitorindonesia.com/2023/08/Ketut-Sumedana.jpg)
Perkuat Bukti Korupsi CPO Rp 6,47 T, Kejagung Garap Saksi BUMN hingga Swasta
6 Oktober 2023 15:24 WIB
Hukum
![Pejabat Kemendag Diperiksa Kejagung, Ini Kronologi Korupsi CPO Rp 6,47 Triliun Pejabat Kemendag Diperiksa Kejagung, Ini Kronologi Korupsi CPO Rp 6,47 Triliun](https://monitorindonesia.com/2023/07/Gedung-kejaksaan-agung-.jpg)
Pejabat Kemendag Diperiksa Kejagung, Ini Kronologi Korupsi CPO Rp 6,47 Triliun
29 September 2023 19:55 WIB