Nyali Febri Ciut Ditantang Martin Lapor Pemerkosaan Putri Candrawathi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 23 Januari 2023 22:29 WIB
Jakarta, MI - Nyali Febri Diansyah ciut saat ditantang Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak soal dugaan pemerkosaan tehadap Putri Candrawathi. Tantangan itu dilontarkan Martin Lukas Simanjuntak saat adu debat dengan Febri Diansyah dalam sebuah tayangan YouTube Metro TV, Senin (23/1). Dalam kesempatan itu, Martin Lukas Simanjuntak menantang Febri Diansyah untuk melaporkan kembali pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi. Menurutnya, hal ini agar ada rasa keadilan substantif dan merujuk pada Pasal 39 ayat 1 Undang-Undang TPKS bisa dilaporkan lagi. "Kami hadapi nanti, bilang sama klien rekan ditantang oleh Martin Lukas perwakilan keluarga korban, laporkan lagi! Supaya kita bisa tahu apakah fakta atau itu dusta," bebernya. Namun demikian, Febri Diansyah tidak menerima tantangan itu dengan alasan bahwa pihaknya tidak lagi berfokus pada pelaporan pemerkosaan. "Tantangan itu tidak penting bagi kami karena itu fokus kami adalah membuktikan dalam proses persidangan yang sedang berjalan untuk menyusun nota pembelaan," ungkap mantan Jubir KPK itu. Sebagaimana diketahui, motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua diyakini Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena adanya dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Yosua di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis, 7 Juli 2022 lalu. Peristiwa Magelang yang diklaim adanya kekerasan seksual oleh Yosua terhadap Putri pun membuyarkan skenario dua babak Ferdy Sambo tentang polisi tembak polisi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Putri Candarwathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara, sementara Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Polisi berpangkat Bharada itu disebut jaksa sebagai eksekutor pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atas perintah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang kini telah dituntut penjara seumur hidup. (AN) #Pemerkosaan Putri Candrawathi