KPK Bakal Periksa Sekper PT Taspen Kasus Dugaan Korupsi Rp 300 Triliun
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
25 Januari 2023 16:34 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Perusahaan PT Taspen untuk memberi keterangan dan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi dalam proses investasi, pada Senin (16/1) lalu.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dugaan korupsi di PT Taspen terkait dengan adanya aliran dana yang diduga untuk dipakai dalam kampanye calon presiden (capres) 2024.
"Iya, nilainya Rp 300 triliun. Modusnya ada sejumlah wanita itu dititipkan uang dengan cara uang yang Rp 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita tersebut," ujar Kamruddin Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (25/1).
Kamaruddin Simanjuntak mengklaim sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dengan aliran dana tersebut. Kata dia, dukti-bukti tersebut didapatkan dari hasil investigasi keuangan yang dilakukan pihaknya.
"Ada (barang buktinya), sudah saya investigasi keuangannya," tegasnya.
Selain kepada PT Taspen, KPK juga melayangkan surat pemanggilan kepada SVP Analis Investasi PT Taspen untuk dimintai keterangan pada Rabu (18/1) lalu.
PT taspen ini memang tengah di lilit berbagai persoalan terkait dugaan korupsi.
Di akhir tahun 2022 kemarin, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyidikan dan telah menetapkan beberapa tersangka terhadap dugaan korupsi investasi di perusahaan plat merah ini.
Kini, KPK juga turun langsung melakukan penyelidikan untuk lebih mendalami keterlibatan para petinggi PT Taspen tersebut.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan? Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan?
2 jam yang lalu
Hukum
![Alex Denni Hilir Mudik Duduki Jabatan saat Buron! Tanda Tanya Besar di KemenPANRB dan BUMN Yang bikin kening publik kian berkerut heran, selama ini Alex Denni tak tampak berusaha menyembunyikan diri. Paling tidak, Alex tetap mengisi akun yang ia miliki di Linkedin. Ia juga tergolong rajin melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara, setiap tahun. Pada 2022 lalu, Alex melaporkan total kekayaan sebesar Rp 25 miliar. (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-denni-12.webp)
Alex Denni Hilir Mudik Duduki Jabatan saat Buron! Tanda Tanya Besar di KemenPANRB dan BUMN
5 jam yang lalu
Hukum
![Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
6 jam yang lalu
Hukum
![Besok, 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T Dimejahijaukan: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Pupsenkum)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-13.webp)
Besok, 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T Dimejahijaukan: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo
7 jam yang lalu