KPK Bakal Periksa Sekper PT Taspen Kasus Dugaan Korupsi Rp 300 Triliun

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 25 Januari 2023 16:34 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Perusahaan PT Taspen untuk memberi keterangan dan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi dalam proses investasi, pada Senin (16/1) lalu. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dugaan korupsi di PT Taspen terkait dengan adanya aliran dana yang diduga untuk dipakai dalam kampanye calon presiden (capres) 2024. "Iya, nilainya Rp 300 triliun. Modusnya ada sejumlah wanita itu dititipkan uang dengan cara uang yang Rp 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita tersebut," ujar Kamruddin Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (25/1). Kamaruddin Simanjuntak mengklaim sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dengan aliran dana tersebut. Kata dia, dukti-bukti tersebut didapatkan dari hasil investigasi keuangan yang dilakukan pihaknya. "Ada (barang buktinya), sudah saya investigasi keuangannya," tegasnya. Selain kepada PT Taspen, KPK juga melayangkan surat pemanggilan kepada SVP Analis Investasi PT Taspen untuk dimintai keterangan pada Rabu (18/1) lalu. PT taspen ini memang tengah di lilit berbagai persoalan terkait dugaan korupsi. Di akhir tahun 2022 kemarin, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyidikan dan telah menetapkan beberapa tersangka terhadap dugaan korupsi investasi di perusahaan plat merah ini. Kini, KPK juga turun langsung melakukan penyelidikan untuk lebih mendalami keterlibatan para petinggi PT Taspen tersebut.