Polisi Tembak Begal Jika Membahayakan
Aldiano Rifki
Diperbarui
5 Februari 2023 02:32 WIB
Jakarta, MI - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas kepada pelaku kriminal jalanan seperti begal dan juga rampok. Hal ini merespon meningkatnya kasus kejahatan di jalanan di wilayah hukum Jakarta Pusat (Jakpus).
"Tindakan tegas kami itu bisa apapun yang sesuai aturan Undang-Undang. Jika memang membahayakan petugas serta warga, maka pelaku bisa ditembak," tegas Komarudin, Minggu (5/1).
Komarudin menyebut bahwa pelaku kriminal yang masih nekat beraksi di wilayahnya, sudah salah tempat. "Salah tempat mereka jika mereka lakukan aksinya di wilayah Jakarta Pusat," ujarnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengungkapkan, untuk mengurangi kasus kejahatan di jalanan, Polres Jakpus akan meningkatkan patroli di wilayah yang rawan kejahatan. "30 mobil patroli yang kita sebar untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan," tutur Komarudin.
Komarudin juga mengimbau bagi masyarakat yang melakukan aktivitas malam hari agar berhati-hati. Pasalnya, begal dan rampok biasa beraksi di waktu-waktu sepi.
"Begal biasa melakukan aksi kejahatan pada malam hari. Kita harap warga juga berhati-hati jika berpergian pada malam hari," tukasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat!
5 jam yang lalu
Hukum
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Hukum
Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum soal Judi Online, Inisial T segera Tersangka!
29 Juli 2024 16:58 WIB